SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fraksi-fraksi DPRD kota Palembang menyampaikan pemandangan umum Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2021 kepada Pemerintahan Kota Palembang. Ada sembilan hal yang disampaikan sebagai catatan, salah satunya mengenai penutupan cafe Holywings.
Pemandangan umum dari 8 Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna 10 Masa Lersidangan (MP) II tahun 2021. Dipimpin oleh Aakil Ketua DPRD kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, di Gedung DPRD kota Palembang, Selasa (05/07/2022).
Beberapa hal pokok yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD kota Palembang dalam rapat Paripurna ini yakni, Pertama, Penutupan tempat hiburan malam Hollywings secara permanen oleh pemerintah kota palembang.
Kedua, perhatian pemerintah dan OPD Kota Palembang untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak/tidak berfungsi di kota palembang. Ketiga, Penjagaan di Malam hari terhadap taman Kambang Iwak (KI), agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Keempat, langkah konkrit dari pemerintah kota palembang untuk memperjuangkan nasib guru Honorer di kota Palembang. Kelima, terhadap permasalahan PPDB Sekolah Dasar (SD) kota Palembang harus di evaluasi karena beberapa SD yang tidak dapat menampung calon peserta didik baru yang ada di sekitar sekolah tersebut.
Keenam, pembangunan kantor-kantor camat pemekaran. Ketujuh, dana yang terkumpul dari hasil sedekah Safari Subuh agar dikelola oleh Baznas kota Palembang atau lembaga yang sejenis.
Kedelapan, pemerintah kota Palembang melalui OPD terkait agar memperbaiki jalan yang rusak di kota Palembang. Kesembilan, pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), penyediaan tempat penampungan sampah di daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh truk pengangkut sampah.
Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang merupakan kelanjutan penyampaian Raperda oleh Walikota Palembang, Harnojoyo, pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam Pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi sepakat dan menyetujui Raperda tentang PP APBD 2021 untuk dibahas lebih lanjut kepada komisi yang terkait.
Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD kota Palembang, juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Palembang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke- 12 kali berturut-turut dari BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.
Dalam pembukaan rapat ada sedikit kendala dikarenakan Walikota/Wakil Walikota tidak dapat hadir secara langsung dalam rapat tersebut.
Adzanu selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa, Walikota Palembang Harnojoyo sempat hadir pada pukul 09.00 tapi karena ada beberapa agenda di Polrestabes. Di samping itu juga Walikota harus bertolak ke Jakarta karena ada agenda, maka dari Harnojoyo menyampaikan permohonan maaf secara lisan tidak dapat mengikuti rangkaian parnipura ke- 10 ini dan di wakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa.
Di sela-sela acara, fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan bahwa tidak dapat membacakan pemandangan umum dari fraksinya. Dan akan diserahkan dalam bentuk tulisan saja, karena fraksi PKB ada jadwal keberangkatan pukul 11.00. (Mg01)
Komentar