Foto Tanpa Busana Disebarkan Mantan Pacar, Perempuan Ini Tempu Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban

Korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Miris dialami seorang wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ilir ini. Dirinya yakni HDP (26), terpaksa melaporkan mantan pacarnya sendiri bernama MAH ke Polrestabes Palembang, lantaran melakukan aksi pemerasan, pengancaman, dan penyebaran foto pribadi tanpa izin.

 

Tak Terima dengan peristiwa itu, membuat ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, (1/6/2026).

 

Kepada petugas korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman setelah terlapor diduga menyebarkan foto dirinya tanpa busana kepada keluarga serta orang-orang terdekatnya melalui aplikasi WhatsApp.

 

“Awalnya saya diberitahu oleh kakak saya bahwa terlapor telah mengirimkan foto tubuh saya tanpa berpakaian melalui pesan WhatsApp,” ungkap HDP dalam laporannya.

 

Tidak hanya itu, korban mengaku terlapor juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke media sosial, keluarga, dan teman-temannya apabila dirinya tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

 

“Pelaku mengancam jika saya tidak mengirimkan uang, maka foto-foto itu akan disebarkan lebih luas,” kata korban.

 

Menurut korban, aksi terlapor tidak berhenti sampai di situ. Pelaku bahkan diduga menghubungi sejumlah anggota keluarga dan teman dekat korban dengan mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang.

 

“Dia juga menghubungi keluarga dan teman-teman saya, lalu meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan saya,” katanya.

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, (31/5/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kawasan Jalan Tengkuruk Permai , Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

 

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Selain kerugian materi, korban juga merasa nama baiknya tercemar dan mengalami tekanan psikologis akibat ancaman penyebaran konten pribadi tersebut.

 

“Saya merasa dirugikan baik secara materi maupun nama baik. Karena itu saya datang ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan korban terkait pemerasan dan sudah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang
Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan
Fakta Terungkap di Sidang Korupsi PUPR Pagar Alam, Pengawas Terima Honor dan Uang Jalan
INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel
Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset
Kapolsek SU II Gandeng Honda Astra Motor Plaju, Perkuat Upaya Pencegahan Curanmor
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yansori Sebut Keterangan Saksi Tidak Buktikan Kliennya Menjual Lahan Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:11 WIB

INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Usung Konsep EVperience, Dorong Adopsi Kendaraan Listrik di Sumsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Sidang Sengketa Aset Bina Darma Diwarnai Perdebatan, Ahli Bahasa Kupas Makna Surat Kepemilikan Aset

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB