Forpress Adakan FGD Tangkal Radikalisme

- Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memperkuat Pondok Pesantren sebagai Benteng dalam Menjaga Ideologi Pancasila dan Kebhinekaan serta memperkuat Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila terhadap Pelajar/Santri melalui Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan”. Oleh Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPRESS), di Hotel Airish Palembang, Rabu (13/7/2022).

Gubernur Sumsel Herman Deru yang diwakili oleh Dr. KH. Sunarto., S.Sos., MSi mengatakan, sangat mengapresiasi FORPESS yang telah menggelar kegiatan ini. Pondok pesantren adalah ujung tombak menciptakan para calon generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.

Jelasnya, karena banyak anak digenerasi muda sekarang, seperti yang lihat akhlakul karimah masih kurang. Ini juga untuk menangkal radikalisme, karena radikalisme sudah ada yang menyusup ke pesantren.

“Maka dari itu, kami mengharapkan pada seluruh pondok pesantren, sama-sama menjaga agar tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyusup,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DPP FORPESS KH Jamingan menyampaikan, radikalisme perlu diantisipasi dalam pondok pesantren ini, supaya tidak ikut-ikutan atau tidak terkena gesekan-gesekan amal-amalan dari radikalisme.

Maka dari itu, jajaran Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) ini, untuk memperkuat dan membentengi pondok-pondok pesantren agar terjaga dari aliran radikalisme.

Sementara itu, dengan Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel, pihaknya bekerjasama saling mengawasi dan saling membantu. Manakala di suatu pondok pesantren menemukan keganjilan maka saling memberikan informasi supaya bisa terjaga keutuhan.

Pihaknya juga meminta tim khusus dari Polda Sumsel untuk mengawasi pesantren. “Supaya tidak ada oknum yang numpang di pesantren yang tidak sepaham dengan pondok pesantren,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH yang diwakili AKBP M. Syobirin, S, SH, MH menambahkan, bahwa Polda Sumsel menyambut baik forum ini. Karena ini merupakan forum yang dinanti-nantikan bersama. Dengan forum ini ada komunikasi baik dari pihak kepolisian ataupun pihak FORPESS.

“Dan ini akan tercipta komunikasi, supaya tidak ada hal-hal bersifat negatif,” ulasnya.

“Manakala ada hal yang perlu kami tanyakan pada pesantren maka mereka membuka diri. Kemudian Polri juga jika ada hal-hal yang terkait tindak pidana atau pelanggaran ataupun isu-isu menyangkut radikalisme dan hal lainnya kami akan membuka diri,” bebernya.

Ke depan pihaknya berharap nanti, baik tingkat Polda, Polres maupun Polsek untuk menciptakan hubungan sebaik-baiknya. (Rel)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru