SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan 3 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/11/2021). Wakil rakyat secara bergiliran menyampaikan pendapat dan usulannya.
Rapat yang dihadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Palembang ini, menjadi wadah bagi Fraksi-Fraksi DPRD untuk menuangkan ide serta kritik mereka terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan agenda Pemerintah kota.
“Tadi sudah kita dengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi yang untuk selanjutnya akan dibahas bersama Komisi terkait,” ujar Walikota Palembang, Harnojoyo, di ruang rapat paripurna.
Saran-saran yang diberikan akan dipertimbangkan dan dibahas kembali Komisi-Komisi DPRD. Di antaranya adalah, usulan perbaikan jalan, peningkatan protokol kesehatan, dan pelestarian lokasi bersejarah kota Palembang.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengapresiasi aspirasi deretan anggota DPRD dan berkomentar bahwa inovasi merupakan kunci untuk memajukan kota Palembang.
“Ada inovasi, sehingga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat meningkat,” jelas Zainal. (ANA)
Komentar