SUARAPUBLIK,Muba- Forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada aparat penegak hukum KPK tidak hanya fokus terhadap Dinas PU PR, organisasi perangkat daerah (OPD) lainya juga harus menjadi pantauan untuk membuka lebih luas prkatik tindak pindana korupsi yang terjadi di kabupaten Muba.
Pihaknya meyakini, pola atau alur pengaturan soal Fee proyek untuk sang Bupati di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sama seperti yang di dinas PUPR.
“Kami harap, aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh persoalan korupsi yang ada di Kabupaten Muba, memang anggaran yang terbesar dinas PUPR, namun di bagian lainya seperti bagian umum dan perlengkapan setda Muba serta dinas Kesehatan dan dinas pendidikan,”Ungkap Nunik Handayani Kordinator Fitra Sumsel, dihubungi Minggu (24/10).
Nunik menyebut, bukan menjadi rahasia umum lagi bagi-bagi free kegiatan proyek di Muba, bahkan untuk kentetuan persentasenya pun sudah ditentukan, hampir semua daerah fee bagi kepala daerah dipatok 10%.Kami pernah melakukan investigasi menelusuri terkait bagi-bagi fee khsusnya untuk proyek pembangunan infrastruktur. Jadi mulai dari kepala daerah, sekertaris daerah, kepala dinas para Kabid PPK hingga ke PPTK
“Kabupaten Musi Banyuasin memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa, terutama di sektor minyak dan gas. Selama ini, dana bagi hasil itulah yang menjadi penyumbang besar APBD.Sementara PAD nya sendiri justru kecil. Namun sangat disayangkan Kabupaten Muba yang mempunyai APBD besar namun tingkat kesejahteraan masyarakat muba sendiri sangat rendah,”bebernya.
Harusnya, menurut Nunik pemerintah daerah, memikirkan bagaimana masyarakat di Muba agar tingkat kesejahteraan hidupnya bisa lebih baik dengan potensi APBD yang besar.
faktanya, sangat disayang komitmem kepala daerah untuk membangun agarmuba lebih maju dan masyarakatnya sejahtera hanya setangah hati. kita lihat saja perubahan dari tahun-ketahun bagaimana soal infrastruktur, bagaimana persentase angka kemisikinan,”tegasnya.
Salah satu faktor pembangunan infrastruktur di Muba kenapa selalu menjadi persolan di masyarakat, karena salah satu faktor yang merusak tatanan birokrasi yaitu soal fee, belum lagi permainan, soal permainan di lapangan banyak temuan hasil audit BPK yang hampir setiap tahun yakni soal spek pengerjaan yang tidak sesaui dengan RAB.
“Harusnya, Muba belajar dari pengalaman yang ada. Dua kepala daerah tersndung kasus suap gratifikasi atau suap fee proyek.Ini harus menjadi pelajaran dan harus melakukan evaluasi agar ke depan jangan ada lagi pejabat-pejabat di muba yang hanya memikirkan kepentingan mendapat keuntungan demi pribadi atau kelompok tertentu. Harus menjadi Catatan Angka kemiskinan Di Muba masih sangat tinggi, belum ada terlihat komitmen dan strategi dari pemerintah daerah untuk berjuang agar tingkat kesejahteraan masyarakat di muba ini lebih baik dari kondisi yang ada saat ini,”tukasnya.(hafiz)
Komentar