Etax Terpasang 563, Jadi Penyumbang PAD Palembang Terbesar

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Restoran di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah di triwulan ketiga tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, tingginya pajak restoran ini salah satunya disebabkan pemasangan e-Tax.

Hingga saat ini 563 e-Tax sudah terpasang di restoran, warung makan dan cafe.

“E-Tax tidak hanya dipasang di tempat dengan omzet potensial, tapi di juga di tempat yang pemiliknya punya kesadaran untuk menyetorkan pajak,” ujar Herly Senin (12/11/2023).

Menurut dia, terpasangnya 500an e-Tax ini sudah terbilang baik dibandingkan masih banyaknya pemilik usaha yang enggan dipasang.

“Terutama untuk warung yang tidak terlalu besar, butuh pendekatan,” kata Herly.

Pihaknya belum memastikan untuk penambahan e-Tax, karena penggunaannya masih berbayar bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel (pihak ketiga).

“Tapi ke depan mungkin kita akan mengadopsi caranya, seperti Surabaya dengan menggunakan web, maka itu dapat maksimal,” jelas Herly.

Dia menambahkan, target pajak restoran tahun ini Rp195 miliar. “Hingga Oktober lalu sudah tercapai 83,8 persen atau lebih kurang Rp163 miliar,”

Berita Terkait

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan
Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam
Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong UMKM Kuasai Live Media Sosial Lewat Pelatihan “Jago Live, Jago Closing”
Pelayanan Surat Kehilangan Melalui WA Polsek Plaju Sangat Membantu Masyarakat 
Gaji ASN dan PPPK Sumsel Dipastikan Aman, Gubernur Herman Deru: Tak Boleh Dikurangi!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Kejati Sumsel Pulihkan Rp127,2 Miliar, PT SMB Bayar Tahap Pertama Rp10,5 Miliar

Berita Terbaru