SUARAPUBLIK.ID,OKU SELATAN-Seleksi terbuka dengan sistem merit sesuai Surat Edaran dari Menpan RB No. 52/2020 untuk mengisi jabatan Pimpinan Jabatan Tinggi merupakan bentuk penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel dilingkungan Pemkab OKU Selatan. Kegiatan ini secara dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan. digelar di Hotel Arista, Palembang, Kamis (06/04/2023).
Dalam sambutannya, Sekda H Romzi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan mensukseskan kegiatan ini. Dikatakannya, seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi merupakan bentuk penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel.
“Selain itu cara ini juga untuk menghindari praktik yang dilarang dalam sistem merit sesuai Surat Edaran dari Menpan RB No. 52/2020”, jelasnya
Ia juga berharap proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda ini benar-benar dipastikan mematuhi kriteria sistem merit sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Dengan adanya seleksi terbuka ini diharapkan dapat melahirkan pejabat yang berintegritas, professional dan beretika dalam melaksanakan tugasnya. “Kepada Seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dalam berbagai rangkaian kegiatan ini dari awal hingga akhir”, himbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., M.M., mengatakan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda ini, diatur dalam berbagai peraturan mulai dari Undang-undang hingga surat Menpan RB perihal tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan seleksi terbuka ini dalam rangka pembinaan ASN yang diselenggarakan berdasarkan sistem merit di mana kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,” jelasnya. Diungkapkannya, seleksi terbuka ini diikuti oleh empat orang, diataranya M Rahmatullah S.STP., M.Si., Drs. Linkulin, M.M., Firman Bastari, S.STP., M.Si., Natalion, S.STP., M.Si., di mana pelaksanaan ini telah mendapatkan izin dari Ketua KASN. Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan dalam melaksanakan Sistem Merit sesuai Peraturan Perundang-undangan,”Ungkapnya . (Rel)
Komentar