Elpiji Masih Langka, Disperindag Imbau Pangkalan Gas Prioritaskan Masyarakat 

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiperindagkop UKM dan PP Pagar Alam, Dawam. (Photo: Delta Handoko)

Kadiperindagkop UKM dan PP Pagar Alam, Dawam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Pagar Alam, terus berupaya mencari penyebab terjadinya kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram selama dua pekan belakangan.

Menurut Kepala Disperindagkop UKM dan PP Pagar Alam, Dawam, berdasarkan penuturan pihak Pertamina, tidak ada kendala di lapangan, baik itu pengurangan kuota maupun yang lainnya.

Kelangkaan ini disinyalir, karena adanya maintenance atau pemeliharaan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Merapi Lahat. Sehingga, pengisian dari agen untuk pangkalan ke agen dipindahkan ke Kabupaten Muara Enim.

“Di Muara Enim, Mobil yang biasa mengangkut elpiji ke Pagar Alam tidak bisa berangkat sekaligus untuk membawa elpiji sesuai dengan kuota. Sebab pengisian berdasarkan antrian truk pengangkut,” jelas Dawan, Senin (4/10/2021).

Misalkan, agen mendapat kuota 560 tabung. Sementara truk yang digunakan untuk mengakut tersebut lebih dari satu. Inilah yang menyebabkan elpiji tersebut tiba di Pagar Alam tidak bersamaan.

Sedangkan jarak tempuh pun sedikit bertambah jauh. Sementara agen begitu masuk Pagar Alam harus membagi jumlah elpiji tersebut ke beberapa pangkalan.

“Kita tidak tahu persis kapan ini akan kembali normal, alias elpiji yang diambil kembali ke SPPBE Lahat. Namun menurut informasi pihak pertamina dalam beberapa hari kedepan akan kembali normal,” jelasnya lagi.

Welly Aprianto, Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM dan PP Pagar Alam menambahkan, bahwa dilapangan antrian panjang masih sering terjadi saat kuota elpiji untuk kota Pagar Alam tiba hingga saat ini, dan mereka yang antri ini sangat susah di deteksi apakah mereka benar-benar msayarakat pengguna atau pengecer.

“Sehingga kita selalu menghimbau agar pangkalan untuk lebih memperioritaskan masyarakat pengguna, ketimbang pengecer,” ucapnya.

Pasalnya, kata Welly, kalau dilihat jumlah kuota yang masuk ke Pagar Alam, belum lagi adanya penambahan dari SPPBE, seharusnya tidak terjadi kelangkaan tabung elpiji ini. Karena biasanya permintaan meningkat apabila bertepatan dengan musim hajatan serta hari-hari besar seperti lebaran.

“Sekarang hajatan justru kurang, dan hari besar pun sudah lewat. Namun kenyataan masih terjadi kelangkaan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB