Ekonomi Membaik, Kemenkeu Catat Pendapatan Negara Terdongkrak 24,48 Persen

Ekonomi34 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumsel dan Babel, Surya Hadi sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pendapatan negara sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar Rp1,84 triliun, tumbuh terdongkrak 24,48 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021.

Penerimaan perpajakan menyumbang kontribusi terbesar yakni Rp1.74 triliun atau 94,55 persen dari total pendapatan.

“Penerimaan perpajakan per sektor usaha sampai dengan Februari 2022 tumbuh positif sebesar 22.25% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Hal ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian, peningkatan usaha, dan peningkatan harga komoditas,” ujar Suryadi Hadi saat pelaksanaan zoom meeting, Selasa (29/3/2022).

Ia mengatakan penerimaan bea masuk meningkat cukup tinggi dibandingkan bulan Januari lalu. Hal ini juga dipengaruhi meningkatnya impor mesin yang mencapai Rp14 miliar.

“Sedangkan penerimaan Bea keluar pada bulan ini lebih rendah dari penerimaan bulan sebelumnya, akibat dipengaruhi oleh diberlakukannya pembatasan ekspor CPO dan produk turunannya melalui Permendag Nomor 02 Tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 24 Januari 2022,” katanya.

Baca Juga :  Astra Motor Sumsel Gelar Kopdar Seru Bareng New Genio

Sementara dia mengungkap, belanja negara terealisasi sebesar 11,42% atau Rp4,58 triliun.

“Realisasi ini lebih rendah dari periode yang sama pada tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp5,25 triliun. Penurunan realisasi belanja modal yang cukup signifikan karena adanya automatic adjusment dan masih adanya pagu belanja yang diblokir. Belum selesainya proses lelang juga berkontribusi terhadap masih belum terakselerasinya belanja modal. Serta masih terdapat kegiatan yang memerlukan petunjuk teknis K/L,” ungkapnya.

Pada bulan ini, ekspor batubara sudah dapat dilaksanakan. Adanya pencabutan larangan ekspor melalui surat yang diterbitkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-444/MB.05/DJB.B/2022 tentang Pencabutan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri tersebut, berdampak pada peningkatan ekspor batubara. Yakni, dari USD 63,3 juta di Bulan Januari, menjadi USD 154,8 juta di Bulan Februari.

Baca Juga :  Gratis Vaksin 1,2 dan Booster di Mitra10 Jakabaring

Relaksasi pembatasan ekspor CPO dan produk turunannya melalui Permendag Nomor 08 Tahun 2022, berdampak pada peningkatan Bea Keluar. Penerimaan Ekspor CPO pada 1 Maret 2022 sampai dengan 15 Maret 2022 mencapai Rp22,4 miliar.

“Berdasarkan hasil analisis Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2021, Sektor Real Estate menjadi salah satu sektor Unggulan di Provinsi Sumatera Selatan dengan output mencapai Rp 10,81 triliun (ADHK) dan hal ini dapat menjadi salah satu peluang investasi dalam meningkatkan akses kepemilikan perumahan dan merupakan salah satu isu strategis di Provinsi Sumatera Selatan dalam RKPD 2021 yaitu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak melalui Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman Bagi Keluarga Miskin,” tuturnya.

Oleh karena itu ia menilai, perlu upaya untuk memperbanyak investor yang mau berinvestasi di properti hunian mengingat masih sebagai investasi yang paling stabil dalam memberikan keuntungan bagi pemiliknya.

Baca Juga :  New Honda Genio Resmi Hadir di Sumsel, Kini Tampil Lebih Bergaya

“Termasuk kredit perbankan bisa diarahkan pada investasi properti dengan tetap mempertimbangkan keterjagaan Non Performing Loan (NPL) karena sampai dengan saat ini, APBN terus berperan sebagai shock absorber, yaitu menjaga ekonomi dan rakyat dari gejolak global yang sekarang berasal dari sumber komoditas pangan dan energi,” jelasnya.

Menurutnya, akselerasi Belanja Pemerintah baik Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Pemerintah Daerah, berperan penting dalam menahan laju inflasi dengan berperan menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi.

“APBN juga berperan menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat dari ancaman pandemi yang masih berlangsung, menjaga pemulihan ekonomi yang agar tidak mengalami perlemahan, dan mengembalikan kesehatan APBN melalui reformasi perpajakan dan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,”pungkasnya. (*)

    Komentar