Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kemang Bandung, Mekakau Ilir: Pengadaan Kolam Darat Fiktif

SUARAPUBLIK.ID, OKU Selatan – Penggunaan dana desa di Desa Kemang Bandung, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, diduga tidak terealisasi sesuai anggaran.

Salah satu temuan mencolok adalah proyek pengadaan kolam darat pada tahun 2022 yang dilaporkan menghabiskan anggaran hingga Rp72 juta lebih, namun ternyata fiktif. Selain itu, sejumlah proyek pembangunan lainnya juga diduga mengalami mark up anggaran.

Salah seorang warga desa, AS (nama inisial), yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, mengungkapkan kekecewaannya. “Tidak ada kolam darat yang dibangun di desa kami. Anggaran sudah dicairkan, tapi buktinya tidak ada proyek seperti yang dijanjikan,” ujarnya dengan nada kecewa.

AS menambahkan, ada juga pembangunan jalan yang menggunakan dana desa, namun di bangunkan di luar desa.

“Selain itu ada jalan lingkar desa yang diketahui menggunakan dana desa namun jalan tersebut di bangun di desa tetangga,”terangnya.

Kasus dugaan penyelewengan dana ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Kembang Bandung. Beberapa warga berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Selain proyek kolam darat, warga juga mencurigai adanya mark up pada beberapa item pembangunan yang menggunakan anggaran desa. “Kami menduga ada permainan dalam penggunaan anggaran ini, karena apa yang dilaporkan dengan yang terjadi di lapangan tidak sesuai,” lanjut AS.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut, demi mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi desa dan memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Pemerintah desa hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut, namun masyarakat terus mendesak agar transparansi dalam penggunaan dana desa ditingkatkan.

    Komentar