Duel Maut, Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Warga yang berada di kawasan Jalan Nazom Narawi di lingkungan RT 26 RW 06, Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin mendadak heboh.

Pasalnya, di lokasi tersebut ditemukan seorang pria paruh baya bernama Basaria (60), tewas terkapar dengan bersimbah darah, Kamis (17/2/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sekayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Usai melakukan olah TKP, personel dari Satreskrim Polres Muba bersama Tim Reskrim Polsek Sekayu, yang sebelumnya sudah mengantongi identitas pelaku, langsung bergerak.

Kurang dari dua jam dari peristiwa berdarah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang diketahui identitasnya yakni Agung Lestari (31). Dia berhasil ditangkap sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Pekan Pertama April, Polda Sumsel Amankan 58 Tersangka Kasus Narkoba

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah yang terjadi di halaman rumah korban Basari, bermula saat pelaku Agung Lestari datang ke lokasi untuk bersih-bersih lahan yang berada di samping rumah korban. Saat bersih-bersih, pelaku melihat ada patok terpasang di lahannya. Diduga dipasang oleh korban.

Oleh pelaku, patok tersebut dicabut lalu dilemparkan ke halaman rumah korban. Di sana korban melihat kenapa patok dilempar ke rumahnya. Selang berapa lama, antara korban dan pelaku sempat cekcok mulut dan terjadilah peristiwa saling bacok.

Namun oleh karena perselisihan itu tidak seimbang, korban pun terkena bacokan yang mengenai leher bagian kiri, pelipis, dan luka sayat di bagian dada, hingga korban tersungkur dan bersimbah darah meninggal di tempat kejadian.

Pelaku yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung pulang ke rumah di kawasan Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu.

Baca Juga :  Amankan Pengedar Narkoba Asal PALI, Polres Pagar Alam Sita Sabu Senilai Rp152 Juta

Atas kejadian tersebut, Tim Reskrim Polsek Sekayu dan Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mendapatkan identitas pelaku, langsung dilakukan pengamanan.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reskim AKP Dwi Rio Andrian, didampingi Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara, mengatakan korban mengalami empat luka sabetan senjata tajam. “Yakni pada bagian pelipis, bahu sebelah kiri, dan di dada serta di leher,” jelas Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi.

Dikatakanya, Polsek Sekayu dan Tim Pidum Polres Muba, yang telah mengantongi identitas pelaku dapat membekuknya. “Tidak berlama-lama, pelaku telah kita amankan di kediamannya dan kita bawa ke Polres Muba,” kata Dwi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Mobil Modifikasi Penimbun Solar Beserta Dua Tersangka

Dijelaskan Dwi, bahwa pelaku bernama Agung Lestari, warga Lumpatan Sekayu. Pelaku diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara ini, peristiwa tersebut motifnya karena perselisihan patok batas tanah, di samping rumah korban, diduga sudah konflik dua tahun lalu.

“Dugaan sementara yakni, karena patok batas tanah antara korban dan pelaku. Di mana pelaku pertama kali mencabut patok. Karena tidak senang terjadilah keributan,” jelasnya.

Terpisah, Anak Korban Sudarman mengatakan, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum seberat- beratnya. Pasalnya, bapaknya meninggal dengan luka yang begitu banyak hingga meninggal dunia.

“Saya meminta agar pelaku di hukum seberat-beratnya. Kami keluarga sangat berduka akibat ulah pelaku. Dari itu kami harap penegak hukum menghukum pelaku seberat- beratnya,” tegasnya. (ANA)

    Komentar