Dua Warga Diamankan Kedapatan Simpan Ganja 

Empat Lawang38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dua pemuda warga Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, diamankan petugas Polsek Pendopo. Lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Kamis (24/3/2022).

Diketahui kedua pemuda itu, RM Bin ISHAR (18 ) warga Kelurahan  Bruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, RR Bin MULYADI (21) warga yang sama.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, polisi sektor (Polsek Pendopo), saat itu sedang melakukan KRYD di jalan lintas Pendopo Pagar Alam, tiba-tiba di tempat kejadian perkara (TKP) datang dua pemuda itu sedang mengendarai sepeda motor. Lalu, melihat gerak gerik dua pemuda itu mencurigakan polisi melakukan penyetopan langsung memeriksa keduanya.

Baca Juga :  Tiga Calon Sekda Empat Lawang Diusulkan ke KASN

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis tanaman ganja. Dibungkus kertas warna putih yang di simpan di dalam kantong celana sebelah kiri. Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pendopo untuk dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Empat Lawang,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto, Jumat (25/3/2022). 

Untuk diketahui, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket daun kering yang diduga tanaman ganja, dibungkus kertas putih, 1 (satu) unit hp android merk oppo warna biru, 1 (satu) unit hp android merk vivo warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam. (Alf)

    Komentar