SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua sahabat berusia 18 tahun pelaku pencurian sepeda yang tersimpan di asrama STIKes Pondok Pesantren Asanadiyah Jalan Banten 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang diamankan polisi usai korbannya membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/2/2023).
Dua pelaku inisial D dan R warga Kelurahan 16 Ulu. Keduanya diamankan tak lama korbannya Lilis (21) mahasiswi Stikes Asanaidyah memuat laporan. Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Selasa pagi, ketika hendak menggunakan sepeda yang biasa digunakan untuk olahraga.
“Ketahuan tadi pagi pak, pas mau turun bawa sepeda ternyata sepeda di lantai dua itu sudah tidak ada,” kata Lilis.
Sebanyak dua unit sepeda merk Rubik hilang dibawa oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang. Lilis menyebut jika pelaku masuk ke dalam asrama melalui pagar.
“Karena tanahnya rendah jadi pelaku mudah memanjat pagar. Sepertinya dari situ karena tidak ada kunci yang dirusak, ” katanya.
Tidak hanya satu, sepeda yang hilang dicuri sebanyak dua unit. Masing-masing harga Rp 2,6 juta dan Rp 1,6 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. Pelaku sudah diketahui dan dalam lidik Satreskrim.
“Laporan korban sudah kami terima, segera kami tindaklanjuti dan lidik, ” katanya. (ANA)
Komentar