SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Di awal Tahun 2022, Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yang dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.
Pelaku yang diamankan yakni, Jalil (52), warga Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, dan Ari alias Icik (26), warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kedua tersangka diamankan tak jauh dari rumahnya, pada Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB, saat mencoba melarikan diri. Tidak ingin tangkapan lepas setelah diberikan tembakan peringatan, akhirnya anggota Tim Ranmor mengambil tindakan tegas terukur mengarahkan tembakan ke betis tersangka.
Informasi dihimpun, kedua tersangka melakukan pencurian dua unit handphone (HP), masing-masing jenis Samsung dan Realme, dari rumah kosan korban M Febriansyah (18) seorang mahasiswa pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Korban yang mengalami kerugian kehilangan dua unit handphone langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
“Benar, dua pelaku curat berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor. Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan kedua pelaku, langsung diringkus ditempat berbeda,” ujar Kompol Tri Wahyudi.
Lanjut Tri, kedua pelaku ini mencuri di rumah korban dengan mengambil dua unit handphone. “Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 3 tahun,” tegasnya.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Kita akan mendalami apakah kedua pelaku ini pernah melakukan aksi ditempat lain,” tuturnya.
Sementara, kedua pelaku hanya bisa tertunduk malu sambil meringis menahan sakit di kakinya, saat ditemui diruang Riksa Reskrim. “Benar, saya mencuri dua unit handphone,” jelasnya. (ANA)
Komentar