Dua Pelaku Diduga Pemilik Kebun Ganja Diamankan

Empat Lawang39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang di Backup Polsek Pendopo, mengamankan dua pelaku yang diduga pemilik kebun ganja di kawasan perkebunan Talang Padang Lebar, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (30/3/22) dinihari.

Informasi dihimpun menyebutkan, tim Opsnal Narkoba Polres Empat Lawang dibackup personil Polsek Pendopo sekitar pukul 04.00 wib bertempat di Talang Padang Lebar Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dan telah mengamankan dua laki-laki bernama IP (28) dan ER (25). Keduanya merupakan warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Dari tempat kejadian Perkara (TKP) sebuah pondok yang diduga milik kedua pelaku, polisi mendapati 11 batang ganja besar baru selesai dipanen siap untuk dijual.

“Kami melakukan penggerebekan di pondok milik para pelaku. Petugas mendapatkan barang bukti 11 tanaman Ganja ukuran 1, 5 meter yang baru saja selesai dipanen,” demikian disampaikan Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardia Sik di dampingi Kasat Narkoba AKP Joni Pajri dan Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Digelar 28 Juni Mendatang

Dikatakannya, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang,” pungkasnya. (Alf)

    Komentar