SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Kepala Desa Pulau Kemang Nanda Surodilaga dan Kepala Desa Muara Betung Jalalludin, menyerahkan dua (dua) unit kendaraan roda dua tanpa surat menyurat (Bodong), ke Mako Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (08/02/2023).
Kepala Desa Pulau Kemang Nanda Surofilaga menyerahkan 1 (satu) unit R2 jenis KTM nomor mesin 1500 MG 52 C 172297, no rangka terhapus. Dan Kepala Desa Muara Betung Jalalludin menyerahkan 1 (satu) unit R2 Suzuki jet copet nomor rangka MHDRC110SVJ, NISIN E207-ED641182 Penyerahan tersebut langsung diterima oleh Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono dan didampingi Camat Ulu Musi Mawardi
Kapolsek IPTU Hariyono mengatakan, bersyukur dan berterimakasih kepada Kepala Desa Pulau Kemang dan Kepala Desa Muara Betung telah menyerahkan motor tanpa surat menyurat ke Polsek Ulu Musi. Hal ini merupakan yang mendukung program Bupati Empat Lawang dan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan demi situasi Kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang.
“Semoga Kepala Desa yang lain bisa ikut serta mendukung program pimpinan kita dan ikut menyerahkan motor yang tidak memiliki surat menyurat (bodong), demi tercipta situasi Kamtibmas di Kabupaten Empat Lawang khususnya di Kecamatan Ulu Musi,” ujar Kapolsek. (*)
Komentar