DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2020

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel, H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna ke-31 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (12/7/21).

Dalam laporan pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan lima komisi DPRD Sumsel tersebut, semuanya sepakat untuk menjadikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Terkait hal ini, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik atas putusan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya, keputusan bersama ini merupakan upaya kongkrit mewujudkan good government dalam pengelolaan  keuangan daerah.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya berikan kepada anggota DPRD Sumsel  yang telah bekerja keras hingga disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejumlah hasil pembahasan yang diberikan lima komisi DPRD Sumsel turut mengemukakan koreksi dan rekomendasi. Sejumlah catatan tersebut akan menjadi perhatian serius pihaknya dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan kedepannya.

“Kita berkomitmen menyelenggaran pemerintah yang bersih, termasuk dalam pengelolaan keuangan untuk mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati ini, memberikan kesempatan kepada lima Komisi DPRD Sumsel untuk menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 Pemprov Sumsel.

“Dengan disepakati semua komisi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya dihadapan para anggota DPRD Sumsel.

Sementara itu, melalui juru bicara masing-masing, kelima Komisi DPRD Sumsel telah menyatakan dapat memahami, menerima dan menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

“Memberikan apresiasi terhadap capaian prestasi dan pemberian WTP dari BPK kepada Pemprov Sumsel. Setelah melakukan kajian dan penelitian, Komisi I DPRD Sumsel menyetujui pemahaman dan memahami Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” ungkap Drs Tamrin M.Si selaku juru bicara Komisi I DPRD Sumsel. (nat)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru