DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2020

- Redaksi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati.

Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Ketua DPRD Sumsel R A Anita Noeringhati.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel, H Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna ke-31 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (12/7/21).

Dalam laporan pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan lima komisi DPRD Sumsel tersebut, semuanya sepakat untuk menjadikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Terkait hal ini, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik atas putusan yang telah ditetapkan tersebut. Menurutnya, keputusan bersama ini merupakan upaya kongkrit mewujudkan good government dalam pengelolaan  keuangan daerah.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya berikan kepada anggota DPRD Sumsel  yang telah bekerja keras hingga disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejumlah hasil pembahasan yang diberikan lima komisi DPRD Sumsel turut mengemukakan koreksi dan rekomendasi. Sejumlah catatan tersebut akan menjadi perhatian serius pihaknya dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan kedepannya.

“Kita berkomitmen menyelenggaran pemerintah yang bersih, termasuk dalam pengelolaan keuangan untuk mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati ini, memberikan kesempatan kepada lima Komisi DPRD Sumsel untuk menyampaikan hasil pembahasan dan penelitian terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 Pemprov Sumsel.

“Dengan disepakati semua komisi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Sumsel ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya dihadapan para anggota DPRD Sumsel.

Sementara itu, melalui juru bicara masing-masing, kelima Komisi DPRD Sumsel telah menyatakan dapat memahami, menerima dan menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

“Memberikan apresiasi terhadap capaian prestasi dan pemberian WTP dari BPK kepada Pemprov Sumsel. Setelah melakukan kajian dan penelitian, Komisi I DPRD Sumsel menyetujui pemahaman dan memahami Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dan selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Perda,” ungkap Drs Tamrin M.Si selaku juru bicara Komisi I DPRD Sumsel. (nat)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:41 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:08 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Berita Terbaru