SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – DPRD Palembang kaget luas wilayah administratif kota Palembang berkurang semula 40,013 Ha berkurang menjadi 35,025 Ha serta luas lahan pertanian pangan berkelanjutan berkurang hingga 830 Ha.
Dikatakan Ketua pansus I DPRD Palembang Firmansyah Hadi, bahwa pembahasan Raperda RT RW wilayah kota Palembang masih terus di kaji lebih lanjut.
“Apa pagi wilayah Palembang berkurang takutnya akan menimbulkan masalah di kemudian hari, ” Kata nya Kamis, (16/03/2023)
Ia menyebutkan, batas wilayah yang berkurang antara lain yang terletak di wilayah kecamatan Plaju, Sukarami dan kecamatan ilir barat I.
“Batas wilayah Palembang semula semula 40,013 Ha berkurang menjadi 35,025 Ha, ini kan agak rancu, ” Jelas dia
Oleh karena itu Sambung politisi PKB Palembang ini, DPRD Palembang meminta pemerintah kota Palembang lebih fokus untuk mencari celah hukum yang dapat mempertahankan batas wilayah kota Palembang.
“Kota Palembang sebagai ibu kota Sumsel, semestinya wilayah administratif kota Palembang bertambah bukan malah berkurang, ” Pungkasnya.
Komentar