Suarapublik.id, OKU Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-XXXI DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2022 dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD PAW atas nama Apri Santoso, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam sidang paripurna ini juga ditetapkan pemberhentian anggota DPRD dari fraksi PKS Almarhumah Elida Wati yang meninggal pada tanggal 02 April 2022.
Bupati OKU Timur Lanosin mengucapkan selamat atas dilantiknya Apri Santoso, dan berharap bisa melaksanakan amanah, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam pembangunan daerah.
“Semoga dapat bersinergi dengan Pemkab OKU Timur dengan masa yang tersisa saudara bisa menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya, dan bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemkab OKU Timur” ucapnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Senin (20/06/2022).
Menurut Enos, Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD bagian dari dinamika keanggotaan dewan yang bisa terjadi kapan saja, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Semoga Amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia” Lanjutnya.
Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan Enos kepada Almarhumah Elida Wati atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalan tugas selama kurang lebih 3 tahun.
Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Beni Dafitson memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD PAW atas nama Apri Santoso, A.Md. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam sidang paripurna ini juga ditetapkan pemberhentian anggota DPRD dari fraksi PKS Almarhumah Elida Wati yang meninggal pada tanggal 02 April 2022.
Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD OKU Timur sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Apri Santoso, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 358/KPTS/I/2022.
Komentar