SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-5 Tahun 2022, dalam rangka Penyampaian hasil Reses II DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna, Senin (14/3/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo, didampingi Wakil Ketua II Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua III Endi Susanto, serta dihadiri para Anggota, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.
Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka untuk mendengarkan Penyampaian hasil Reses II DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022.
Kegiatan Pelaksanaan Masa Reses DPRD Kabupaten Muba dilaksanakan pada Tanggal 08-11 Maret 2022 di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Muba.
Hal ini merupakan bentuk tanggungjawab DPRD bersama Pemerintah Daerah terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga ke depan akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Muba dan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dalam pembangunan.
Berikut Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses II Tahun 2022 Anggota DPRD Kabupaten Muba:
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil I dengan Juru Bicara Ziadatulher, meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai keruh, Kecamatan Keluang dan Kecamatan Jirak Jaya.
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil II dengan Juru Bicara Karan Karnedi meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sanga Desa, Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Batanghari Leko.
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil III dengan Juru Bicara Iwan Aldes, meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Lalan, Kecamatan
Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil IV dengan Juru Bicara Rudi Hartono, meliputi Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Lais dan Kecamatan Sungai Lilin.
Hasil pelaksanaan kegiatan Reses ini menemukan berbagai macam permasalahan yang perlu mendapatkan penyelesaian dari berbagai aspek meliputi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pembangunan Insfrastruktur, Sosial Budaya, Kesejahteraan masyarakat dan Keagamaan.
DPRD Kabupaten Muba berharap hasil dari pelaksanaan Reses yang dituangkan sebagai bagian dari Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin agar dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sebagai Perencanaan Pembangunan Daerah dengan memperhatikan prioritas pembangunan Daerah dan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah sehingga memberikan manfaat bagi Masyarakat Kabupaten Muba. (ANA)
Komentar