DPR Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Transaksi Digital

Ekonomi29 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk gencar mensosialisasikan transaksi digital kepada masyarakat.

Terutama di wilayah terpinggirkan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), diharapkan mulai beralih melakukan traksaksi digital. Untuk tahun ini, minimal 20 persen sudah menerapkan transaksi digital.

“Sekarang sudah mulai menggunakan traksaksi digital. Saya harap di Sumsel juga sudah menerapkan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, dalam acara Leaders Talk Digitalization On Payment System di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Jum’at (10/6/2022).

Baca Juga :  Pajak Karbon Mulai Berlaku 1 Juli, Pertama Dikenakan pada PLTU Batu Bara

Menurut Hafisz, dalam melakukan literasi digitalisasi, lembaga-lembaga terkait harus digitalisasi bekerja sama dengan pemerintah, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk pula perbankan.

Digitalisasi di masa yang akan datang, akan masuk ke segala aspek, seluruh sektor maupun segi kehidupan masyarakat. Karena itu, untuk mencapainya penting dilakukan literasi dan pelatihan digitalisasi bagi masyarakat.

Pemerintah harus mendorong agar semua institusi memberikan pelatihan, literasi, dan pemahaman pada masyarakat. Tanpa pemahaman, masyarakat tidak akan mau menggunakan pembayaran (payment) melalui digital.

Baca Juga :  Digitalisasi Berpeluang Ciptakan 20 Juta Pekerjaan hingga 2030

“Terkait teknologi dan infrastruktur yang kurang memadai di daerah, sudah disampaikan kepada pemerintah pusat agar dibangun fasilitas dan infrastruktur terkait dengan sarana dan prasarana dalam mengakses internet. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara pusat dan daerah,” jelas Hafisz. (Mg3/ANA)

    Komentar