SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah pusat bersama lembaga riset internasional kembali memperkuat komitmen menuju ekonomi hijau. Melalui Kementerian PPN/Bappenas dan ICRAF Indonesia, digelar kegiatan Sosialisasi dan Lokakarya Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Provinsi Sumatera Selatan pada 21–22 Oktober 2025. Acara ini menjadi langkah awal penerapan sistem pengukuran keberlanjutan daerah yang menilai keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial-ekonomi, dan tata kelola.
IYB dirancang sebagai alat ukur bagi pemerintah daerah untuk memantau kinerja pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing komoditas perkebunan seperti karet, kelapa, kopi, dan kelapa sawit. Melalui sistem ini, daerah yang memenuhi indikator keberlanjutan akan berpeluang mendapatkan insentif ekonomi, akses investasi hijau, serta pengakuan di pasar global yang semakin menuntut produk ramah lingkungan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Sumsel tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari perwakilan pemerintah kabupaten, asosiasi komoditas, akademisi, hingga pelaku usaha. Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim menjadi daerah yang ikut terlibat dalam uji coba penerapan IYB di tingkat lokal.
Menurut Wulan Metafurry dari Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas, pendekatan yurisdiksi berkelanjutan dapat menjadi platform kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target nasional pembangunan rendah karbon dan bebas deforestasi. “Pencapaian tujuan tersebut memerlukan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat. IYB akan menjadi instrumen bersama untuk mengawal komitmen keberlanjutan,” ujarnya.
Bappenas menegaskan bahwa penerapan IYB sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan hilirisasi komoditas dan kesejahteraan petani sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang baik, daerah diharapkan mampu mengelola sumber daya alam tanpa mengorbankan lingkungan.
Peneliti kebijakan dari ICRAF Indonesia, Tania Benita, menjelaskan bahwa pendekatan IYB memberi manfaat luas, terutama bagi petani kecil. Melalui sistem berbasis wilayah, petani dapat terhubung langsung dengan pasar berkelanjutan tanpa perlu menanggung biaya sertifikasi individu yang tinggi. “IYB membantu daerah menciptakan iklim yang kondusif agar petani bisa memperoleh sertifikasi kolektif dan nilai jual yang lebih baik di pasar global,” tuturnya.
Selain itu, Tania menambahkan bahwa bagi pemerintah daerah, IYB menyediakan mekanisme pemantauan yang transparan untuk mengevaluasi kinerja kebijakan dan mengakses peluang pendanaan hijau. Sementara bagi pelaku usaha, sistem ini meningkatkan kepastian investasi dengan memastikan rantai pasok komoditas bebas dari praktik deforestasi dan degradasi lahan.
Program ini merupakan bagian dari riset-aksi Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods (Land4Lives) yang didukung oleh Pemerintah Kanada. Inisiatif tersebut telah diimplementasikan di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Melalui kegiatan ini, Bappenas, Pemprov Sumsel, dan ICRAF menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola lahan yang adil, transparan, dan inklusif guna mendukung masa depan perkebunan berkelanjutan di Indonesia.















