Dorong Pembangunan Peternakan Mandiri, Sumsel Tekan ketergantungan APBD-APBN

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Peternakan sapi milik salah satu peternak di Palembang. Foto: Tia

Ilustrasi - Peternakan sapi milik salah satu peternak di Palembang. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pembangunan peternakan di Sumatera Selatan mulai diarahkan untuk tidak bergantung pada pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). melainkan melalui strategi inovatif berbasis kemitraan, potensi lokal, dan peran aktif sektor swasta, serta masyarakat untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan, drh. Jafrizal, menyampaikan bahwa potensi peternakan di Sumsel sangat besar dan bisa dikembangkan secara mandiri.

Menurutnya, pendekatan konvensional yang bergantung pada anggaran pemerintah perlu segera ditinggalkan.

“Kita harus mengubah pola pikir. Pembangunan peternakan tidak harus bergantung pada dana APBD atau APBN,” ujar drh. Jafrizal dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/9/2025).

Ia menjelaskan pentingnya peran kemitraan lintas sektor, termasuk pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan petani sebagai penggerak utama.

“Pola ini tidak hanya mempercepat pertumbuhan, tetapi peran sektor swasta juga bisa dioptimalkan melalui CSR untuk menyediakan sarana produksi, pelatihan, dan pengembangan pasar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi dana non-pemerintah seperti investasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya di Sumsel mencapai lebih dari 165 ribu orang.

“Jika setiap ASN berinvestasi satu ekor ternak, akan tercipta tambahan populasi ternak secara signifikan tanpa menggunakan dana negara,” imbuhnya.

Menurutnya, integrasi peternakan dengan sektor kehutanan dan perkebunan melalui konsep seperti silvopastura dinilai strategis dalam meningkatkan efisiensi lahan tanpa menambah beban fiskal negara.

Ia mengatakan jika potensi luas lahan perkebunan dan hutan produksi di Sumsel menjadi peluang besar untuk dikembangkan.

“Negara tidak harus selalu hadir dengan anggaran. Pemerintah cukup memberikan kepastian hukum, regulasi yang mendukung, dan infrastruktur dasar,” katanya.

Di sisi lain, pengembangan plasma nutfah lokal seperti Kerbau Rawa Pampangan dan Itik Pegagan juga masuk dalam agenda prioritas karena bernilai ekonomi tinggi.

“Pengembangan ini dinilai relevan untuk program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting yang selama ini masih bergantung pada bantuan dan intervensi pusat,” tambahnya.

Melalui pendekatan berbasis potensi lokal dan kemandirian pembiayaan, Sumsel diarahkan menjadi percontohan nasional dalam pembangunan peternakan tanpa dominasi anggaran negara.

“Integrasi antara peternakan dan kehutanan dapat mendorong efisiensi lahan dan menjaga kelestarian lingkungan,” ucap dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru