DLHK Palembang Keluarkan SP II Pelaku Usaha JNT nakal Tidak Mau Membayar Retribusi Kebersihan Berdalih Takut Sama RT

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala UPTD IT I Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan keras terhadap salah satu pengguna jasa kebersihan yang nakal tidak mau membayar retribusi kebersihan.

Jnt terletak di jalan sayangan merupakan Perusahaan bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang baik dokumen maupun paket sudah memasuki enam bulan tidak membayar retribusi kebersihan yang telah diatur oleh pemerintah kota Palembang. Sebesar Rp600. 000. Sesuai perda nomor 27 tahun 2011.

Dikatakan Kepala UPTD IT I Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan Palembang Yeppy, ketidakpatuhan JNT kawasam sayangan ini karena adanya oknum RT yang menakuti JNT.

“Pihak JNT membayar kepada Oknum RT tersebut karena takut, dan merasa sudah membayar kepada RT tidak perlu membayar ke DLHK, ‘jelas Yepy saat melakukan mediasi bersama Babhinkamtibmas Sekretaris Lurah di Kantor JNT.

Menurut nya, Dengan adanya pihak RT melarang pembayaran retribusi berdampak dengan pencapaian pad yg ditagetkan pemerintah.

“Ada baiknya kelurahan tau kecamatan membantu untuk membantu mensosialisasikan kepada RT yang ada diwilayah mereka terkait retribusi kebersihan yang memang berdasarkan Perda yang ada,” Ungkap nya, Rabu (15/11/2023)

Pihaknya memberikan Peringatan kedua tidak indahkan maka DLHL akan berkoordinasi demgan satuan Pol PP dan aparat penegak hukum akan melakukan upaya lain.

Sementara itu Manajemen JNT Cabang Pusat Palembang Irfan, menuturkan permasalahan tersebut akan segera diselesaikan.

“Saya komunikasi dan akan segera di selesaikan pembayaran nya, ” Pungkas nya.

Berita Terkait

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat
Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT
Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan
Upgrade Internet Jadi Lebih Cepat, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome 200 Mbps Mulai Rp300 Ribu per Bulan untuk Pelanggan di Sumbagsel
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi dalam Virtual Assessment TPKAD Award 2026, Dukung Akselerasi Inklusi Keuangan melalui Program Sultan Muda
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Sebut Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar, Minta Guru ASN Terdakwa Penipuan Dihukum Berat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Wabup Nonaktif PALI Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Soroti Penyebutan OTT

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bank Sumsel Babel Dukung Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Wujud Nyata Komitmen Membangun Generasi Emas Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Kota Palembang

Lahan Kosong 5000 M2 Ex Dermaga Batubara Dilalap Sijago Merah

Senin, 3 Agu 2026 - 22:39 WIB