DLHK Palembang Keluarkan SP II Pelaku Usaha JNT nakal Tidak Mau Membayar Retribusi Kebersihan Berdalih Takut Sama RT

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Kepala UPTD IT I Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang terpaksa mengeluarkan Surat Peringatan keras terhadap salah satu pengguna jasa kebersihan yang nakal tidak mau membayar retribusi kebersihan.

Jnt terletak di jalan sayangan merupakan Perusahaan bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang baik dokumen maupun paket sudah memasuki enam bulan tidak membayar retribusi kebersihan yang telah diatur oleh pemerintah kota Palembang. Sebesar Rp600. 000. Sesuai perda nomor 27 tahun 2011.

Dikatakan Kepala UPTD IT I Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan Palembang Yeppy, ketidakpatuhan JNT kawasam sayangan ini karena adanya oknum RT yang menakuti JNT.

“Pihak JNT membayar kepada Oknum RT tersebut karena takut, dan merasa sudah membayar kepada RT tidak perlu membayar ke DLHK, ‘jelas Yepy saat melakukan mediasi bersama Babhinkamtibmas Sekretaris Lurah di Kantor JNT.

Menurut nya, Dengan adanya pihak RT melarang pembayaran retribusi berdampak dengan pencapaian pad yg ditagetkan pemerintah.

“Ada baiknya kelurahan tau kecamatan membantu untuk membantu mensosialisasikan kepada RT yang ada diwilayah mereka terkait retribusi kebersihan yang memang berdasarkan Perda yang ada,” Ungkap nya, Rabu (15/11/2023)

Pihaknya memberikan Peringatan kedua tidak indahkan maka DLHL akan berkoordinasi demgan satuan Pol PP dan aparat penegak hukum akan melakukan upaya lain.

Sementara itu Manajemen JNT Cabang Pusat Palembang Irfan, menuturkan permasalahan tersebut akan segera diselesaikan.

“Saya komunikasi dan akan segera di selesaikan pembayaran nya, ” Pungkas nya.

Berita Terkait

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Berita Terbaru

Kriminal

Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:32 WIB