DJ di Palembang Dianiaya, Dipukul Pakai Centong Kayu

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima sudah menjadi korban penganiayaan, seorang Disc Jockey atau DJ di salah satu kafe di Palembang, Anggun Trisna Oktavia (30), melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/1/2026).

Ditemani orangtuanya, warga Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (26/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I.

Di mana, berawal saat korban sedang tidur di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu Korban mendengar suara brisik dan terbangun. Kemudian, korban melihat terlapor yakni LV, saat itu sedang mengangkuti barang yang ada di dalam ruko.

“Saya sedang tidur di TKP ruko. Lalu mendengar surat berisik, saya terbangun dan melihat Terlapor sedang mengangkuti barang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba bertanya dan menghalangi terlapor. “Saya coba tanya dengan terlapor, tapi dia diam. Tak ada apa-apa, jadi saya halangi,” akunya didepan petugas, Terlapor malah tidak terima.

Diduga terbawa emosi, Terlapor langsung menarik baju korban hingga robek dan memukuli korban berulang kali mengunakan centong kayu. Hingga akhirnya terjadi keributan antara keduanya.

“Baju saya ditarik hingga robek. Terus saya dipukuli dengan mengunakan centong kayu,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di pipi kanan, memar di tangan kiri dan luka lecet di telapak kaki. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap Terlapor bertanggungjawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.

“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang ,guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *