SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang santri menjadi korban penodongan dua orang tidak dikenal, pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Peristiwa penodongan ini terjadi di depan Pondok Pesantren Tijarotallantabur, Jalan Banten IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Korban ialah MA (14). Tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dia alami terjadi ketika sedang membuang sampah bersama temannya di tempat kejadian perkara (TKP) di depan Pondok Pesantren.
Akibatnya, korban kehilangan satu unit handphone (HP) merk OPPO A76. Lalu kejadian ini dilaporkan ayah korban Meyzuar (36), warga Lorong Garuda, Kecamatan SU I, Palembang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan ayah korban kepada polisi, kejadian bermula anaknya hendak membuang sampah bersama temannya di depan pondok pesantren. Lalu datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, mendekati korban dan menuduh korban pencuri.
Lalu, pelaku menyuruh korban mengeluarkan barang-barang yang ada di saku celana. Kemudian korban mengeluarkan Handphone yang langsung dirampas, dan pelaku sempat memaksa dibukakan kunci Handphone korban.
Saat pelaku hendak kabur, korban sempat memeluk pelaku, namun diancam pelaku dengan senjata tajam (Sajam) yang hendak diambil dari pinggang. Bahkan, pelaku memukul korban hingga mengalami luka. Setelah berhasil merampas Handphone, pelaku langsung kabur dengan cepat.
“Anak saya santri di sana. Saat kejadian ditodong dia hendak membuang sampah didepan pondok pesantren bersama temannya. Lalu datang dua orang mendekatinya dan meminta paksa Handphone-nya,” kata Meyzuar, usai membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Saat ini laporan sudah diterima di SPKT, dan anggota sudah melakukan olah TKP. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya. (ANA)
Komentar