Dituduh akan Memperkosa, Paman Laporkan Keponakan

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Risman (37), warga Jalan Gubernur H A. Bastari, Kecamatan Jakabaring, pada Kamis (4/5/2023), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tujuan ke kantor polisi, bermaksud untuk melaporkan keponakannya inisial DA (19), yang sudah mencemarkan nama baiknya. DA dilaporkan oleh Risman, karena menuduh pernah berusaha untuk memperkosanya.

“Saya malu, sampai tersebar informasi itu di warga kampung. Jadi saya laporkan dia ke polisi,” ungkap Risman, saat di wawancarai usai membuat laporan.

Menurut Risman, terlapor DA menuduhnya pernah berusaha untuk memperkosa saat terlapor menumpang tempat tinggal di rumah Risman, pada Jum”at, 24 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kabar itu saya dapat dari bibi yang ada di kampung. Dia bertanya apakah saya pernah berusaha untuk memperkosa DA. Saya tidak pernah sama sekali hendak melakukan hal itu,” tuturnya.

Mendengar kabar itu, lanjut Risman, dirinya langsung mencoba untuk menanyakan kepada terlapor terkait kabar tersebut.

“Ketika saya tanya, dirinya tidak mengaku. Karena saya sudah malu dituduh pernah berusaha memperkosa, jadi saya laporkan DA ke polisi. Dia itu tidak tahu berterimakasih sudah diberi tumpangan tempat tinggal,” tegas Risman.

Laporan pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti anggota Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar