Dishub Sumsel Gembok Kendaraan Yang Parkir Liar di Area Kantor Gubernur

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penertiban kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya di Area sekitar kantor Gubernur Sumsel, tepatnya di jalan Ade Ima Nasution, Kapten F Tendean dan Kapten A Rivai.
Beberapa kendaraan roda 4 dilakukan penggembokan pada roda kendaraan tersebut karena berada pada tempat larangan parkir. “Ada 6 kendaraan yang kita gembok karena parkir pada jalur yang memiliki rambu larangan Parkir,” kata Kasi Dalops Dishub Sumsel, Ahmad Bahru, Selasa (7/5/2024).
Bahru mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Dishub Kota Palembang serta jajaran Kepolisian memberikan tindakan tegas setelah sebelumnya memang telah diberikan sosialisasi berupa pemasangan rambu dilarang parkir serta ditutup dengan Traffic Cone.
” Bagi kendaraan yang ada pengemudinya langsung diberikan tindak tilang dari kepolisian, jika tidak ada pengendaranya kita lakukan pemasangan gembok pada roda kendaraanya,” tegasnya.
Meski terpantau masih banyak kendaraan yang terparkir liar di rambu larangan parkir. Bahru mengatakan adanya keterbatasan alat Gembok sehingga tidak seluruh kendaraan diberikan penindakan.
Ada pula terpantau kendaraan plat merah diberikan penindakan, namun karena keterbatasan kunci, Kendaraan Plat merah tersebut tak dipasangkan Gembok.
“Hanya 6 kendaraan yang ditindak. Sementara ini kita kunci rodanya hanya untuk kendaraan roda 4 yang pemiliknya tidak ada di lokasi kendaraan,” jelasnya.
Penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Pemberian sanksi tilang akan dilaksanakan secara rutin, tidak hanya di sekitaran area Kantor Gubernur Sumsel.
“Penindakan ini sesuai instruksi Pj gubernur ke Kadishub Sumsel setelah sebelumnya melakukan sosialisasi lewat pemasangan rambu-rambu. Penindakan di area kantor gubernur gabungan ini juga sudah disampaikan ke Pj Wali Kota,” jelasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di IUP PTBA, 11 Pelaku Diciduk dan Kerugian Negara Capai Rp 95,9 Miliar
Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju
Polsek Buay Madang Timur Edukasi Siswa Baru SDN 2 Rejodadi tentang Tertib Lalu Lintas hingga Anti-Bullying
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Sekayu

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di IUP PTBA, 11 Pelaku Diciduk dan Kerugian Negara Capai Rp 95,9 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:49 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Buay Madang Timur Turun Langsung ke Lahan Pertanian Warga Sukamaju

Berita Terbaru