Dishub Sumsel Gembok Kendaraan Yang Parkir Liar di Area Kantor Gubernur

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penertiban kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya di Area sekitar kantor Gubernur Sumsel, tepatnya di jalan Ade Ima Nasution, Kapten F Tendean dan Kapten A Rivai.
Beberapa kendaraan roda 4 dilakukan penggembokan pada roda kendaraan tersebut karena berada pada tempat larangan parkir. “Ada 6 kendaraan yang kita gembok karena parkir pada jalur yang memiliki rambu larangan Parkir,” kata Kasi Dalops Dishub Sumsel, Ahmad Bahru, Selasa (7/5/2024).
Bahru mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Dishub Kota Palembang serta jajaran Kepolisian memberikan tindakan tegas setelah sebelumnya memang telah diberikan sosialisasi berupa pemasangan rambu dilarang parkir serta ditutup dengan Traffic Cone.
” Bagi kendaraan yang ada pengemudinya langsung diberikan tindak tilang dari kepolisian, jika tidak ada pengendaranya kita lakukan pemasangan gembok pada roda kendaraanya,” tegasnya.
Meski terpantau masih banyak kendaraan yang terparkir liar di rambu larangan parkir. Bahru mengatakan adanya keterbatasan alat Gembok sehingga tidak seluruh kendaraan diberikan penindakan.
Ada pula terpantau kendaraan plat merah diberikan penindakan, namun karena keterbatasan kunci, Kendaraan Plat merah tersebut tak dipasangkan Gembok.
“Hanya 6 kendaraan yang ditindak. Sementara ini kita kunci rodanya hanya untuk kendaraan roda 4 yang pemiliknya tidak ada di lokasi kendaraan,” jelasnya.
Penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Pemberian sanksi tilang akan dilaksanakan secara rutin, tidak hanya di sekitaran area Kantor Gubernur Sumsel.
“Penindakan ini sesuai instruksi Pj gubernur ke Kadishub Sumsel setelah sebelumnya melakukan sosialisasi lewat pemasangan rambu-rambu. Penindakan di area kantor gubernur gabungan ini juga sudah disampaikan ke Pj Wali Kota,” jelasnya.

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Atlet Difabel Sekayu Harumkan Nama Sumsel di PESONAS II Kupang, Raih Medali 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Sinergi Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Sukseskan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bersama DPR RI
Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Masjid Darul Falah
Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Rehabilitasi dan Reedukasi bagi 90 Warga Binaan
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Atlet Difabel Sekayu Harumkan Nama Sumsel di PESONAS II Kupang, Raih Medali 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Sinergi Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Sukseskan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bersama DPR RI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Masjid Darul Falah

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB