SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan didorong untuk dapat melakukan pelayanan Sehari Mesti Jadi (SEMEDI) yang kemudian ditingkatkan Satu jam jadi.
Hal ini disampaikanya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Se-Sumsel Tahun 2022, melalui Video Conference, bertempat di Aula Villa dan Hotel Gunung Gare Kota Pagar Alam, Kamis (24/3/2022).
Rakorda ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dengan peserta berjumlah 85 orang yang berasal dari 17 Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-Sumsel, yang akan berlangsung selama 2 hari di Kota Pagar Alam.
Pada kesempatannya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrullah menyampaikan, Provinsi Sumsel untuk kinerjanya telah di anggap memenuhi agenda surat.
“Tinggal beberapa kabupaten/kota lagi yang harus memenuhi ketertinggalan dalam kelengkapan surat seperti akta kelahiran, kartu identitas anak, perekaman dan buku pokok pemakaman,” paparnya.
Ia mengatakan, Untuk pelayanan Provinsi Sumsel akan didorong agar dapat melakukan pelayanan 1 hari sehingga termasuk pada program SEMEDI (Sehari Mesti Jadi), kemudian akan ditingkatkan lagi kepada pelayanan satu jam jadi.
“Hal tersebut dilakukan karena Dukcapil telah memanfaatkan teknologi digital pada era kemajuan teknologi saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Pagar Alam dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakorda Disdukcapil Provinsi Sumsel di Kota Pagar Alam.
“Suatu kebahagiaan bagi kami Kota Pagar Alam dapat menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022,” ucap Walikota.
Alpian menyampaikan, Disdukcapil memegang peranan penting dalam kesediaan data kependudukan secara menyeluruh, pelayanan pencatatan sipil, pengolahan informasi administrasi kependudukan, serta pemanfaatan data dan menciptakan inovasi pelayanan.
“Untuk itu dengan pelaksanaan Rakorda Disdukcapil Provinsi Sumsel tahun 2022 ini, akan dapat menjadi wadah yang tepat untuk memaksimalkan kinerja Disdukcapil,” jelasnya. (ANA)
Komentar