SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Setelah menelaah dan melakukan pembahasan dengan tokoh adat, niniak mamak, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pihak berkompeten lainnya, akhirnya Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias membatalkan Event “Bekate Colour Run”, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Minggu 21 Oktober 2018 mendatang.
Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, Senin (15/10/2018), mengatakan, Event “Bekate Color Run” sedang marak disosialisasikan oleh panitia, termasuk juga di media sosial, namun setelah dinilai dan dipertimbangkan dampak dari acara tersebut, memang tidak sesuai dengan agama islam, serta adat dan budaya falasafah Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
“Selaku kepala daerah saya membatalkan izin penyelenggaraan Color Run di kota Bukittinggi. Keputusan ini didasarkan kepada adanya indikasi bahwa color run merupakan kegiatan yang mengandung unsur dukungan terhadap LGBT, dan dapat meresahkan warga Bukittinggi, itu terpantau dari berbagai tanggapan negatif yang muncul di media sosial,” ulasnya.
Menurut M. Ramlan Nurmatias, event color run itu tidak kita benarkan di Bukittinggi, pemerintah kota juga telah melakukan koordinasi dengan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan Bukittinggi, Polres Bukittinggi dan juga sejumlah unsur lainnya.
“Dari koordinasi itu, saya putuskan, Bekate Color Run tidak diizinkan penyelenggaraannya, dan pada Senin 8 Oktober 2018 lalu, keputusan pembatalan ini akan diumumkan secara resmi pada panitia pelaksana,” ujarnya.
Beberapa hari terakhir sambung M. Ramlan Nurmatias, memang gencar disosialisasikan rencana penyelenggaraan Bekate Color Run. Namun, hal ini banyak mengundang respon kurang baik di kalangan masyarakat, bahkan disampaikan langsung para netizen melalui sejumlah media sosial.
“Pendapat masyarakat bukan tanpa alasan. Event Color Run menjadi salah satu kegiatan yang diduga sebagai ajang dukungan terhadap kehadiran LGBT. Karena warna warni rainbow yang menjadi khas dari event itu, diindikasikan kepada salah satu lambang atau logo dari komunitas LGBT,” ungkapnya.
M. Ramlan Nurmatias menambahkan, Pemerintah Kota Bukittingi akan terus berupaya untuk mengantisipasi seluruh kegiatan yang berdampak dan dilatarbelakangi masalah sosial kemasyarakatan serta dikhawatrikan merusak moral generasi penerus.
“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat, dan unsur terkait lainnya, atas permasalahan yang ditimbulkan dengan rencana akan digelarnya event Bekate Color Run ini, dan kedepan Pemko Bukittinggi akan mengoptimalkan pengawasan dari berbagai event yang akan dilaksanakan di kota Jam Gadang ini,” tukasnya. (YSM)
Komentar