SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait adanya laporan masyarakat mengenai saluran drainase yang tidak mengalir akibat ditutup salah satu bangunan dinding pondok pesantren di kawasan Jalan Pangeran Ayen, Kelurahan Azhar Permai Kenten, Kabupaten Banyuasin, membuat masyarakat sekitar mengeluh.
Pasalnya, akibat ditutupnya saluran tersebut berdampak kepada masyarakat sekitar, karena aliran air tidak mengalir hingga masuk ke rumah warga saat volume air meningkat.
Salah satu warga sekaligus RT setempat, Mia, yang tinggal di sekitar Pesantren mengaku ikut menjadi korban luapan air drainase akibat ditutup dinding bangunan Pondok Pesantren.
“Kalau parit ini parit perumahan dulunya, jauh sebelum ada Pondok Pesantren parit ini fasilitas umum. Ukurannya standar perumahan sekitar 1 meteran,” katanya, saat diwawancarai, Senin (6/2/2023).
“Yang saya lihat parit ini milik pesantren yang arus dari blok sana ke sini airnya tidak mengalir karena ada penyempitan disini. Ini sudah di bangunnya beton jadi air kita tidak bisa mengalir disini,” sambungnya.
Dirinya berharap kepada pihak Pondok Pesantren agar bisa bekerjasama untuk menagani permasalahan ini. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan lagi.
Sementara itu salah satu pengasuh pesantren, Kyai Husni saat dikonfirmasi terkait drainase umum yang ditutup pihak pondok, dirinya mengatakan bahwa sebelumnya sudah melaporkan ke pejabat setempat dan melakukan musyawarah.
“Kami sudah lapor ke pak Lurah, ke pak RT sudah, kemudian kita adakan musyawarah, dan itu kenyataannya bangunan-bangunan yang sudah di perintahkan pak Lurah sudah dihapuskan, namun sesuai apa yang menjadi milik pesantren dari wakafnya ini menurut yang mewakafkannya karena itu masih tanah kita,” terangnya.
Untuk solusi ke pihak masuarakat diterangkan Husni, sebelumnya waktu itu pihaknya mengizinkan warga untuk memakai saluran parit pondok pesantren.
“Sekarang ini kita klaim ini parit kita. Warga dibolehlan untuk ikut membersihkan. Kalau untuk pembersihan pernah kita bersama-sama mengajak warga untuk membersihkan,” ujarnya.
Sementara itu saat diberikan usulan pelebaran drainase di dalam Pondok Pesantren agar memudahkan aliran air warga, Kyai Husni mengatakan akan melakukan musyawarah.
“Kita akan lakukan musyawarah dulu tidak bisa kita lakukan sekarang. Sekarang kita lihat memang batasan tanah kami ini gimana, apakah itu memang ukuran dari kita, atau yang dikatakan ibu tadi merebut tanah warga kan kita juga tidak mau comot comot tanah warga karena kami memerima wakaf,” jelasnya. (ANA)
Komentar