SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami AR, anak laki-laki berusia 11 tahun. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan. Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, ditemani sang ibu yakni Efriani (37), korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (9/6/2025).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Efriani menuturkan, seperti keterangan anaknya peristiwa itu terjadi saat anaknya berada di Jalan Soekarno Hatta Desa Tanjung Kemang, tepatnya di halaman Masjid Al Gani Yuraman, Talang Kelapa Palembang.
Terkuaknya peristiwa ini berawal saat Efriani mendapati korban pulang dengan menangis. Lalu korban dibujuk untuk bercerita apa yang terjadi. “Anak saya ini pulang. Nangis-nangis lalu saya ajak cerita,” ungkapnya, kepada petugas.
Dari keterangan AR, saat itu tiba-tiba Terlapor yakni IS datang ke TKP langsung menampar korban sebanyak 5 kali. “Masalahnya sepele. Jadi anak terlapor ini awalnya mengejek anak saya. Dengan. Kata-kata ‘Bapak kau begawe di OYO, mamak kau Lonte’,” beber Efriani.
Lalu, tidak terima diejek anak Terlapor, kemudian AR membalas mengejek dengan kata-kata: “Bapak kau tukang ojek”. “Nah karena diejek anak saya, mungkin anak Terlapor ini mengadu kepada Terlapor. Oleh itulah Terlapor melakukan penganiayaan,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini AR mengalami luka memar di bagian wajah dan lebam. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini, berharap pelaku dipanggil dan bertanggung jawab atas ulahnya,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan dilaporkan ibunya ke Polrestabes Palembang, terkait UU Perlindungan Anak. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Unit PPA,” tuturnya. (ANA)
Komentar