SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Jalan Kapten Abdullah, tepatnya di dekat SPBU Rahmat, Kecamatan Plaju Palembang, Selasa (29/4/2025), pagi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa laka lantas ini terjadi antara pengemudi mobil Avanza bernopol BG 1762 JD yang dikemudikan oleh Marwin (56) dengan pengendara sepeda motor beat yakni Medri (32).
Dimana berawal saat mobil Avanza yang dikendarai oleh Marwin, datang dari arah pasar Plaju menuju Talang Putri menabrak motor beat yang dikendarai oleh korban yang sedang berhenti di kiri jalan. Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lecet di bagian kaki kiri dan mengalami kerusakan benda.
“Jadi benar adanya peristiwa laka lantas tersebut. Antara pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor, ” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Paradipta didampingi Kanit lantas AKP Ar Sikakum, saat di konfirmasi.
Lanjutnya, untuk penyebab kecelakaan ini disebabkan kelalaian pada pengemudi mobil Avanza BG 1762 JD saat mengemudi kendaraan kondisi mengantuk, kurang konsentrasi, hilang keseimbangan sehingga menabrak pengendara motor.
“Pengendara mobil diduga mengantuk, hilang konsentrasi dan menabrak pengendara motor,” ungkap sambil mengatakan pengendara mobil lalai sebagaimana di maksud dalam pasal 310 ayat 2 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Ditambahkannya, hingga kini barang bukti sudah diamankan. Sedangkan pengendara mobil masih diambil keterangan terjadi kejadian laka lantas ini. (ANA)
Komentar