Diduga Lakukan Pungli, Tiga Remaja Diringkus Polisi

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga remaja diamankan Ditsamapta Polda Sumsel, AN (16), BY (16), dan RK (16), Selasa (16/5/2023). Usai diamankan ketiganya langsung digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

Ketiganya, diketahui kerap beraksi di seputaran Jalan Basuki Rahmad, tepatnya di depan Rumah Makan Pagi Sore. Mereka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pengendara.

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, bahwa ketiga remaja yang diamankan pihaknya lantaran bermasalah dengan hukum atas banyaknya pengaduan dari masyarakat, yang merupakan pengendara atau pengguna jalan yang merasa diresahkan dengan aksi ketiga remaja tersebut.

“Bagaimana tidak, akibat keberadaan tiga orang Pak Ogah itu, juga kerap menambah kemacetan di Jalan Basuki Rahmad, seperti pada pagi jam masuk kantor ataupun sore sekitar jam pulang kantor,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketiga remaja yang diamankan rupanya masih berusia remaja, yakni AN (16), BY (16), dan RK (16) dan ketiganya terpaksa digiring ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pendataan.

Kemudian modus yang digunakan ketiga remaja tersebut dengan melakukan pungutan liar dan menawarkan pengaturan lalu lintas bagi kendaraan yang hendak memutar arah.

“Inilah yang tidak bisa dibiarkan. Mereka harus ditertibkan. Jangan berikan ruang kepada mereka, dan saya meminta kepada personel Dit Samapta hadir disitu dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat,” tutur Budi. (ANA)

    Komentar