IRT Tertipu Jual Beli Sembako hingga Ratusan Juta, Ibu Bhayangkari Dilaporkan

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dasa Novembriani (38), bersama kuasa hukumnya Riza Faisal Ismed, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (16/5/2023).

Kedatangannya untuk melaporkan ibu Bhayangkari inisial DS, warga Jalan Jaya VII, Lorong Lematang VIII, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, yang diduga telah membawa kabur uangnya sebesar Rp2,4 juta dengan modus jual-beli sembako.

Kuasa hukum korban, Riza Faisal Ismed mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Dasa mendapatkan informasi bahwa terlapor menjual barang-barang sembako dengan sistem pre order dan membayar di muka.

“Ya barang-barang sembako, gula, terigu, minyak dan lain sebagainya melalui sistem PO (pre order) dengan waktu yang ditentukan satu bulan,” kata Faisal, didampingi timnya, Arie Yusanda, Tezzi dan Heriansyah, saat diwawancarai awak media.

Merasa tertarik dengan sistem yang ditawarkan, kliennya membeli sejumlah barang sembako dengan menyetorkan uang tunai Rp2,4 juta secara cash di kediaman terlapor, pada 12 April 2022 lalu.

“Setelah pembayaran itu, janjinya satu bulan barang akan dikirim. Namun ternyata sampai saat ini, barang-barang yang dibeli itu tidak kunjung diterima oleh klien kami,” tambah Faisal.

Dikatakan Faisal, dia bersama klien sempat menemui DS. Dan terlapor sempat membuat pernyataan akan mengembalikan uang milik Dasa pada 2 Mei 2023. Namun ternyata sampai saat ini terlapor tidak bisa dihubungi lagi.

“Kemarin sempat bertemu, sudah buat pernyataan dan perjanjian, bahwa uang korban akan dikembalikan. Namun, sampai sekarang menghilang dan tanpa kabar. Makanya kami memilih lapor polisi,” tambahnya.

Faisal mengungkapkan, selain Dasa ada lima korban lainnya yang menjadi korban penipuan dilakukan oleh terlapor DS dengan total kerugian ditafsirkan mencapai Rp189 juta.

“Ada lima korban yang lain. Modusnya sama saja. Tetapi mereka ini sudah menerima barang sembako, namun jumlahnya tidak sesuai dengan uang yang disetorkan. Kami berharap laporan ini segera diproses,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru