Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Polisi Dilaporkan

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Penangkapan yang dilakukan oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap diduga pengedar sabu, Azwar (61), berbuntut panjang. Azwar yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi, sudah menempuh jalur hukum dengan membawa perkara ini ke Polda Sumsel.

Melalui kuasa hukumnya, anak kandung Azwar, Azka Indra Gunawan, melaporkan oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin, atas dugaan penganiayaan yang dialami orangtuanya. Laporan tersebut sudah diterima dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/64//2022/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 24 Januari 2022.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin melakukan penangkapan terhadap Azwar, warga Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, atas dugaaan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu.

Namun usai dilakukan penangkapan, pada saat proses sidik, Azwar yang diketahui memiliki riwayat penyakit asma mendadak mengalami sesak dan harus dilarikan ke IGD RSUD Sekayu guna mendapatkan perawatan medis.

Setelah dirawat selama empat hari, korban Azwar yang saat itu dalam kondisi kritis dan akhirnya dinyatakan oleh pihak rumah sakit telah meninggal dunia.

“Kami telah melaporkan ke pihak yang berwajib terhadap terduga diduga para oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin atas dugaan penganiayaan yang dialami orangtua klien kami yaitu korban Azwar,” ungkap Kuasa hukum anak korban, Ruli Ariansyah.

Dikatakan Ruli, dalam hal ini klienya melaporkan oknum terduga diduga anggota Satres Polres Muba atas dugaan terjadinya tindak pidana umum kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan terhadap orangtua kliennya yang diduga mengalami penganiayaan, seperti bukti-bukti yang diterima bahwa orangtua kliennya mengalami luka cukup serius. Sehingga korban harus di opname di Unit Gawat Darurat (UDG) Rumah sakit sekayu.

Baca Juga :  Mobil Suzuki Pick Up Putih Hilang Dicuri, Terekam CCTV

Ruli menerangkan, bahwa diketahui pada saat orangtua kliennya dibawa oleh para terduga pada Kamis, 20 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, ada warga setempat yang menyaksikan bahwa orangtua kliennya dalam keadaan sehat.

Selain itu, tidak terdapat luka apapun. Akan tetapi pada pagi harinya pihak keluarga diberitahukan bahwa orangtuanya sudah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sekayu dalam keadaan diduga mengalami luka disekujur tubuhnya.

Dan yang sangat fatal ialah pada bagian kepala diduga mengalami pendarahan. Sehingga pihaknya mendesak pemerintah, dalam hal ini penegak hukum, Komnas HAM agar membentuk tim pencari fakta agar dapat mengungkap motif dibalik kekerasan yang dialami oleh orangtua kliennya hingga meninggal dunia.

“Pada saat klien kami membuat laporan, orangtuanya masih dalam keadaan hidup dengan kondisi kritis. Selanjutnya baru diketahui pada Selasa (25/1/2022), sekitar pukul 23:00 WIB orangtua klien kami menghembuskan nafas terakhir (meninggal dunia),” kata Ruli.

Sementara, ucapan terimakasih kepada aparat penegak hukum disampaikan langsung oleh kuasa hukum atas respon cepat dari laporan pihaknya ke Polda Sumsel. Di mana, pada Kamis (27/1/2022) langsung mendatangi kediaman kliennya untuk mengucapkan belasungkawa dan sekaligus mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Bahwa sebagai aparat penegak hukum harusnya lebih dapat menjunjung tinggi hukum serta hak asasi manusia dengan tidak melakukan diduga kekerasan. Apalagi sampai berlebihan. Atas laporan yang telah kami sampaikan agar kiranya terhadap para terduga segera dapat diproses secara tegas sebagai akibat hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ternyata Selebgram Laura Ana Telah Tipu Puluhan Korban, Ada Juga Dari Luar Kota

Sementara, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Agung Agung Wijaya Kusuma ketika dikonfirmasi, terkait hal tersebut membenarkan tersangka Azwar yang dirawat di igd RSUD Sekayu meninggal dunia.

“Iya benar, tersangka atas nama Azwar sudah meninggal dunia. Saya bersama bapak Kapolres menyerahkan jenazah kepada pihak keluarganya,” terangnya.

Sebelumnya, Wakapolres Muba, Kompol Fitrianti, dalam keterangan pers rilis menerangkan, penangkapan terhadap Azwar yang dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba sudah dilakukan secara profesional.

Justru anggota di lapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh anggota keluarga tersangka dalam proses penangkapan itu.

Dia menerangkan, tersangka sendiri diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika bernama Azwar yang sangat meresahkan masyarakat di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba

Atas informasi itu, selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka. Namun pada saat anggota kita sampai di rumahnya.

Ia mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui pintu jendela samping setinggi dua meter dan berlari melewati bawah rumah panggung yang sempit dan gelap menuju jalan setapak yang berjarak 100 meter.

Baca Juga :  Melalui Prorgram Bantuan Hukum Gratis. Selesaikan 184 Perkara

Sambung Fitri, sebagian anggota berupaya melakukan pengejeran terhadap tersangka. Saat berlari, tersangka Azwar terjatuh di bawah rumah panggung milik warga sebanyak satu kali dan di jalan setapak sebanyak dua kali.

Di sisi lain, ada anggota yang berada diteras dapur rumah. Pihak keluarga tersangka justru melakukan provokasi massa untuk menghalangi petugas yang akan melakukan penggeledahan rumah.

Lalu salah satu dari anak tersangka berinisial A mengambil satu bilah parang yang terletak di dalam dapur rumah. Kemudian mengarahkan kepada petugas sambil diayunkan satu bilah parang tersebut.

Namun petugas menghindar dan mengenai dinding dapur rumah sebanyak 2 – 3 kali dengan keras dan situasi diluar rumah tersangka dan jalan sudah ramai dipenuhi oleh massa.

Ditegaskan Fitrianti, anggota yang melakukan pengejaran terhadap tersangka Azwar yang sudah lelah karena jauh berlari. Alhasil berhasil diamankan di jalan setapak dilanjutkan dengan penggeledahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

“Anggota di lapangan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang kiri, uang hasil penjualan sebesar Rp440.000, di saku celana kiri depan berikut 1 bilah senjata tajam yang diselipkan dipinggang sebelah kanan tersangka,” jelas Fitranti.

“Tidak ada kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh anggota kita. Tersangka memang sakit dan dirawat di rumah sakit. Kita akan tindak tegas dan tetap profesional dalam mengungkap kasus narkoba,” tegasnya. (ANA)

    Komentar