Diduga Banyak Billboard Spanduk Rokok Tak Berizin

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Beberapa Billboard spanduk dan baliho iklan rokok di Kabupaten Empat Lawang, saat ini diduga banyak tidak memiliki izin.

Beni (40), salah seorang warga Tebing Tinggi menuturkan, banyak papan reklame, baliho dan spanduk yang dipajangkan di Kota Tebing Tinggi, tidak memiliki izin. Akibatnya, penerimaan dari sektor reklame untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, masih minim dan banyak bobol.

“Selain tidak menghasilkan, PAD bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, promosi produk yang diduga tidak mengantongi izin itu juga membuat suasana dan estetika kota menjadi semrawut,” katanya.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Terpisah, Plt Kadis DPMPTSP Kabuten Empat Lawang, Aurigo ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa spanduk dan baliho iklan rokok dimaksud banyak yang tidak memiliki izin. “Anehnya, mereka sudah bayar pajak. Padahal mekanismenya untuk dapat membayar pajak tersebut melalui kami dulu, dapat izin dari kami,” ungkapnya. (Alf)

    Komentar