SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG,- Masyarakat Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pemuda.
Diketahui korban bernama Saprianto (26), warga Desa Muara Saling, ditemukan warga sudah tidak bernyawa dengan posisi tergeletak.
Informasi didapat, penemuan mayat itu terjadi, Selasa (27/12/2022) pukul 04:30 WIB subuh. Diduga korban tewas setelah menenggak racun putas. Motifnya pun diduga putus cinta.
Mendapat informasi dari masyarakat ada mayat tergeletak polisi dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kapolsek AKP Fauzi Saleh mendatangi lokasi.
“Dari hasil keterangan olah TKP dari unit INAFIS korban meninggal dunia karena diduga setelah mendengak racun putas,” kata Kasi Humas AKP Hidayat.
Masih dikatakannya, jenazah korban sudah disemayamkan oleh pihak keluarga dikediaman orang tua korban. Begitu juga dengan pihak keluarga enggan dilakukan otopsi atau visum.
Informasi dalam naskah ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan masalah Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. (*)
Komentar