Diajak Proyek Fiktif, Korban Rugi Rp100 Juta, Nama Anggota DPRD Kota Palembang Dicatut

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban

Foto korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus proyek fiktif yang mencatut nama anggota DPRD Kota Palembang, seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang setelah mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Korban berinisial FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang, membuat laporan resmi pada Selasa (7/4/2026) malam. Ia mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada terlapor yang menjanjikan pekerjaan proyek di Kota Palembang.

Dalam laporannya, korban menuturkan peristiwa tersebut bermula pada 12 Februari 2025 di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang. Saat itu, terlapor berinisial IE, yang merupakan teman kakak korban, menawarkan pekerjaan proyek yang disebut-sebut milik salah satu anggota DPRD Kota Palembang.

Korban mengaku sempat diperkenalkan dan dipertemukan langsung dengan anggota DPRD yang namanya disebut dalam proyek tersebut. Namun dalam pertemuan itu, tidak ada pembahasan terkait proyek, karena seluruh proses disebut akan diurus oleh terlapor.

“Memang saya sempat dipertemukan dengan anggota DPRD itu, tetapi dia bilang urusan proyek cukup melalui terlapor saja, jadi tidak ada pembahasan langsung,” ujar korban kepada petugas.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, terlapor kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa anggota DPRD tersebut meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai tanda jadi proyek.

Karena tidak memiliki dana penuh, korban terlebih dahulu menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada terlapor. Selanjutnya, pada 21 Maret 2025, korban kembali mentransfer sisa uang sebesar Rp50 juta sesuai permintaan terlapor.

Seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban kemudian menanyakan perkembangan proyek tersebut, namun hanya diminta menunggu tanpa kepastian.

“Saya terus menanyakan proyek itu, tetapi tidak ada kejelasan. Lalu saya meminta uang saya dikembalikan pada 20 Juli 2025, tetapi tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.

Merasa curiga, pada 9 Desember 2025 korban akhirnya menghubungi langsung anggota DPRD yang namanya disebut dalam proyek tersebut. Dari hasil komunikasi, anggota DPRD itu menyatakan tidak pernah menerima uang maupun menjanjikan proyek kepada terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028
Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan
Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu
Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni
Dua Kurir Sabu 2 Kilogram Dituntut 15 Tahun Penjara
Terkuak di Sidang! Proposal Rp300 Juta Dipangkas, Saksi Sebut Ada “Setoran” Puluhan Juta di Kasus KONI Lahat
Adik Selebgram Palembang Jadi Korban Penodongan, Pelaku Rampas HP dan Minta Uang Tebusan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WIB

Pelabuhan Tanjung Carat Ditargetkan Beroperasi 2028

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WIB

Bulog Targetkan Efisiensi Logistik Lewat Hibah Lahan Belasan Hektare di Sumatera Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 18:30 WIB

Fokus Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Muba Perkuat Evaluasi Program Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Tanpa APBN, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Andalkan Investasi Swasta Murni

Berita Terbaru