Diajak Proyek Fiktif, Korban Rugi Rp100 Juta, Nama Anggota DPRD Kota Palembang Dicatut

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban

Foto korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus proyek fiktif yang mencatut nama anggota DPRD Kota Palembang, seorang warga melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang setelah mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Korban berinisial FF (44), warga Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang, membuat laporan resmi pada Selasa (7/4/2026) malam. Ia mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada terlapor yang menjanjikan pekerjaan proyek di Kota Palembang.

Dalam laporannya, korban menuturkan peristiwa tersebut bermula pada 12 Februari 2025 di Jalan Sultan M Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang. Saat itu, terlapor berinisial IE, yang merupakan teman kakak korban, menawarkan pekerjaan proyek yang disebut-sebut milik salah satu anggota DPRD Kota Palembang.

Korban mengaku sempat diperkenalkan dan dipertemukan langsung dengan anggota DPRD yang namanya disebut dalam proyek tersebut. Namun dalam pertemuan itu, tidak ada pembahasan terkait proyek, karena seluruh proses disebut akan diurus oleh terlapor.

“Memang saya sempat dipertemukan dengan anggota DPRD itu, tetapi dia bilang urusan proyek cukup melalui terlapor saja, jadi tidak ada pembahasan langsung,” ujar korban kepada petugas.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, terlapor kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa anggota DPRD tersebut meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai tanda jadi proyek.

Karena tidak memiliki dana penuh, korban terlebih dahulu menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada terlapor. Selanjutnya, pada 21 Maret 2025, korban kembali mentransfer sisa uang sebesar Rp50 juta sesuai permintaan terlapor.

Seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban kemudian menanyakan perkembangan proyek tersebut, namun hanya diminta menunggu tanpa kepastian.

“Saya terus menanyakan proyek itu, tetapi tidak ada kejelasan. Lalu saya meminta uang saya dikembalikan pada 20 Juli 2025, tetapi tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.

Merasa curiga, pada 9 Desember 2025 korban akhirnya menghubungi langsung anggota DPRD yang namanya disebut dalam proyek tersebut. Dari hasil komunikasi, anggota DPRD itu menyatakan tidak pernah menerima uang maupun menjanjikan proyek kepada terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota piket Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB