SUARAPUBLIK.ID, OKI – Motif dendam, membuat pelaku BRH menghabisi ED secara sadis di jalan raya. Tepatnya di Jalan Natasumar Ds. Gajah Mati Kec. Sungai Menang Kabupaten OKI Sabtu (26/11/2022). Korban ED mengalami banyak luka tembak hingga membuatnya meninggal di tempat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menurunkan tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Kami sudah menurunkan Tim Labfor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang mana korban ditembak menggunakan senjata api rakitan,” demikian penjelasan Rachmad Wibowo. Ia berharap, pelaku penembakan dapat segera ditangkap, mengingat lokasi kejadian jauh dan jaringan komunikasi di sana juga sangat sulit.
Saat rilis kasus, Minggu (27/11/2022) terungkap, pada hari Sabtu tanggal 26 Nopemberi 2022 sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Natasumar Ds. Gajah Mati Kec. Sungai Menang Kab. OKI, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh BRH terhadap korban ED dengan mengunakan senjata api rakitan.
Kejadian tersebut bermula Pelaku sedang mengemudikan sepeda motor dari Dusun Sungai Ceper darat menuju Camp Limau Kasturi. Kemudian dari depan ada satu unit mobil truk yang dikemudikan oleh Korban ED.
Kemudian Pelaku mendahului mobil Truk yang dikemudikan oleh Korban. Saat ingin mendahului truk tersebut, tiba – tiba truk memepet Pelaku sehingga Pelaku rerjatuh di pinggir jalan.
Pelaku selanjutnya, langsung mengejar mobil truk tersebut dan menghadangkan sepeda motornya.
Kemudian Pelaku mengeluarkan senjata api yang ada di pinggang sebelah kanan. Dan langsung menembakan ke arah pelaku sebanyak 3 kali. Tembakan mengenai bagian dada sebelah kanan tembus ke bawah ketiak sebelah kiri sebanyak 2 lobang. Dan luka tembak pada bagian kepala belakang sebanyak 1 lobang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Motif pembunuhan ini, Pelaku tidak senang Korban selalu menghina pelaku dengan perkataan bahwa istri pelaku adalah bekas pacar adik korban.
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Sungai Menang IPTU Nasron Junaidi SH.MH, beserta anggota Polsek Sungai Menang, dan Anggota Opsnal Unit Pidum Polres OKI dipimpin oleh IPDA I GEDE Putu Surya WP S.Tr.K di dampingi Kades Sungai Ceper Kaharno SH, mendatangi rumah keluarga Pelaku yang ada di Sungai Ceper. Kemudian pelaku langsung di amankan dan barang bukti di bawa ke Mapolres OKI.
Barang bukti yang diamankan, 2 (dua) buah Proyektil Tersangka, 1 buah baju korban dn 1 (satu) unit mobil truk warna ungu milik Korban. (*)
Komentar