SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku tidak mempunyai pekerjaan, Dimas Fahlevi (19), warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, nekat melakukan aksi pencurian besi dan mainan anak TK.
Akibat ulahnya, Dimas ditangkap petugas buser Polsek IB II Palembang, atas laporan korban yakni Muslim Aprianto (29), warga Jalan Merdeka Lorong Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan IT I, Palembang, Senin (3/6/2024).
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian terali dan mainan anak TK, dilakukan Muslim terjadi pada Selasa (23/12/2021), sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tengah tertidur lelap. Lalu ketika terbangun, sekitar pukul 03.40 WIB, korban pun dibuat panik melihat terali rumah sudah hilang.
Tidak hanya itu saja, mainan anak TK yang berapa didampingi rumah raib. Mengetahui hal itu dan sudah menjadi korban pencurian korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek IB II, Palembang.
“Benar pelaku ini merupakan TO kita (Target Operasi) Polsek IB II Palembang. Saat keberadaannya berhasil diendus dan keluar dari persembunyian, pelaku langsung ditangkap,” ungkap Kapolsek IB II Palembang, Kompol Azizir Alim, Kamis (6/5/2024).
Lanjutnya, selain pelaku anggota-nya juga mengamankan barang bukti berupa terali dan mainan anak TK yang dicuri pelaku serta pakaian yang digunakan pelaku. “Atas ulahnya pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” ungkapnya.
Sedangkan, Dimas ketika ditemui hanya bisa terdiam dan mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah pak. Dan tidak akan mengulangi aksi pencurian tersebut. Saya terpaksa mencuri untuk jajan pak karena tidak bekerja,” akunya, dengan kepada tertunduk. (ANA)
Komentar