SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Silaberanti, Polsek Seberang Ulu I Polrestabes Palembang, Aiptu Ibnu Umar, melakukan pendataan warga kurang mampu dan anak putus sekolah.
Pendataan ini dilakukan Ibnu, untuk mengetahui seberapa banyak warga kurang mampu dan anak putus sekolah di Kelurahan Silaberanti. Selain itu, juga penyebab anak-anak tersebut putus sekolah.
“Pendataan ini dilakukan dengan kerjasama terhadap Dinas terkait. Sehingga anak putus sekolah bisa kita bantu untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Ibnu, saat melakukan pendataan di RT 26 Kelurahan Silaberanti, Minggu (6/8/2023).
Tak hanya di RT 26, pendataan warga kurang mampu dan anak putus sekolah, juga dilakukan Ibnu di beberapa RT lain, mulai dari RT 29, 37, hingga RT 41, dan 42. Serta sejumlah tempat lainnya.
Menurut Ibnu, tidak hanya melakukan pendataan, kunjungannya ini juga untuk memperkuat jalinan tali silaturahim. Dia turut memberikan imbauan kepada warga yang memiliki anak-anak remaja untuk tidak sering keluar pada malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan.
“Apalagi saat ini sedang marak aksi tawuran antar pelajar,” ungkap Ibnu. (ANA)
Komentar