Dari 2.180 Menyusut Jadi 2.037, Pemkot Palembang Tetap Gelar Pelantikan PPPK Paruh Waktu

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan tetap akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 22 Desember 2025. Meski jumlah peserta mengalami pengurangan, pelantikan ini tetap menjadi agenda strategis dalam penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M. Yanuarpan Yani. Ia menyebutkan, seluruh tahapan persiapan pelantikan saat ini telah memasuki tahap akhir dan hanya menyisakan penyelesaian administrasi beberapa peserta.

“Pelantikan PPPK paruh waktu dijadwalkan pada 22 Desember 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 2.037 orang,” ujar Yanuarpan.

Ia menjelaskan, penetapan jadwal pelantikan telah disesuaikan dengan arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, serta mempertimbangkan kesiapan dokumen kepegawaian dan batas waktu penginputan data ke dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penentuan jadwal ini tidak bisa sembarangan. Kami harus menyesuaikan dengan jadwal nasional dan ketentuan sistem BKN karena seluruh data PPPK wajib terintegrasi secara nasional,” katanya.

Menurut Yanuarpan, Pemkot Palembang berupaya memastikan proses pelantikan berjalan sesuai regulasi agar para PPPK yang dilantik dapat segera menjalankan tugas serta memperoleh hak kepegawaiannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang akan dilantik mengalami penurunan dibandingkan usulan awal. Semula, Pemkot Palembang mengajukan 2.180 calon PPPK paruh waktu.

Namun, dalam proses verifikasi dan validasi data, jumlah tersebut berkurang. Salah satu penyebabnya adalah batas waktu penutupan sistem BKN yang ditetapkan pada 20 Desember 2025.

“Sebagian calon PPPK mengundurkan diri, sementara lainnya terkendala kelengkapan administrasi atau alasan pribadi. Karena sistem BKN memiliki batas waktu, peserta yang tidak memenuhi persyaratan hingga penutupan sistem otomatis tidak dapat diproses,” jelasnya.

Setelah melalui proses penyaringan dan penyesuaian, jumlah calon PPPK yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis ditetapkan sebanyak 2.037 orang.

Pemkot Palembang memilih tanggal 22 Desember untuk memberikan waktu tambahan bagi peserta yang masih menyelesaikan dokumen administrasi. Tercatat, masih ada empat peserta yang berada pada tahap akhir pelengkapan berkas.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta yang telah memenuhi syarat benar-benar dapat dilantik. Karena itu, kami memberi ruang waktu agar tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis administrasi,” ujarnya.

Yanuarpan menegaskan, BKPSDM Palembang terus melakukan pendampingan kepada peserta agar proses pelantikan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Para PPPK tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan teknis lainnya.

“Keberadaan PPPK paruh waktu sangat membantu pelayanan kepada masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan warga,” katanya.

Selain itu, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada akhir Desember ini, Pemkot Palembang berharap para PPPK paruh waktu dapat segera bekerja secara optimal dan berkontribusi dalam mendukung program pembangunan daerah serta peningkatan kualitas layanan publik.

Berita Terkait

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi
Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel
Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan
Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Satu Hati, Honda Peduli, Astra Motor Sumsel Bagikan 5.000 Masker untuk Masyarakat Sumsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih 39 Penghargaan EPSA 2026, Tegaskan Komitmen Inovasi Berkelanjutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Agustus Terang Benderang, Kapolda Sumsel Salurkan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WIB