Darhan Sengaja Tanam Ganja Disela Agar Tidak Ketahuan

Lahat123 Dilihat

Suarapublik.id, Lahat – Jajaran Polres Lahat berhasil mengungkap kasus penemuan ladang ganja tepatnya di Desa Jemaring Kecamatan Jarai, dengan barang Barang Bukti (BB) 6 batang tanaman ganja seberat 19,5 Kg.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK kepada wartawan mengatakan, tersangka bernama Darhan Apria sgab (46) termasuk dengan BB Enam Batang Tanaman Ganja berhasil diamankan.

“Berdasarkan informasi dari warga bahawa Saudara Darhan ini menanam ganja di sela-sela kebun cabai milknya,” kata Kapolres disela Conference di Mapolres Lahat, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga :  25.000 Bibit Ikan Disebarkan di Lubuk Larangan

Selanjutnya dikatakan Kapolres, jajaran Polsek Jarai pada Senin (21/3) yang dipimpin oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan SH berhasil mengamankan Darhan yang berada di Balai Desa Jarai.

“Setelah tersangka diamankan jajaran Polsek Jarai, Kapolsek menghubungi kasat Res Narkoba yang selanjutnya mendatangi TKP bersama anggota intelkam Polres Lahat dengan mengajak tersangka,” ungkapnya.

Masih disampaikan Kapolres, berdasarkan keterangan tersangka, ganja yang sengaja ditanam disela pohon cabai tersebut untuk menyamarkan tanaman ganja supaya tidak diketahui oleh petugas.

“Setelah di adakan penyisiran di dapat 6 batang tanaman ganja yang sudah berumur kurang lebih 7 bulan dan sudah siap panen setelah dilakukan penimbangan seberat 19.5 kg,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Harga Daging Naik Rp 10.000 Perkilo

Kapolres menambahkan, tersangka dan Barang Bukti saat ini di amankan di Polres Lahat untuk penyidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungkan perbuatanya karena telah melanggar Undang-undang no. 101 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

    Komentar