Dana Transfer Dipotong, Pemprov Sumsel Genjot PAD Lewat Pajak Kendaraan

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

Gubernur Sumsel, Herman Deru. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut salah satu strategi utama adalah optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar, hanya satu juta yang rutin membayar pajak. Masih terdapat sekitar 2,4 juta kendaraan yang menunggak kewajiban tersebut,” ujar Deru, Selasa (7/10/2025).

Pemangkasan TKD dari pusat tidak boleh disikapi dengan ketergantungan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Ini menjadi tantangan bersama. Kita harus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.

Kemudian, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk segera melakukan langkah strategis melalui sinergi lintas wilayah dan pembagian data wajib pajak secara transparan.

“Data wajib pajak akan kita distribusikan ke daerah agar penagihan lebih terarah. Tidak boleh ada ego sektoral, kolaborasi harus dikedepankan,” katanya.

Selain sektor pajak kendaraan, potensi dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Pajak Air Permukaan (PAP) juga dinilai masih terbuka lebar untuk ditingkatkan.

Ia mengungkapkan jika pihaknya juga mendorong peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat dikelola secara profesional dan berkontribusi terhadap PAD.

Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan peningkatan penerimaan daerah melalui langkah kolaboratif lintas sektor serta penguatan peran pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memangkas alokasi TKD secara nasional hingga Rp269 triliun dalam APBN 2026.

Oleh karena itu, ia mendorong daerah untuk lebih proaktif dalam mengusulkan program prioritas kepada kementerian teknis.

“Meski alokasi dana menurun, bukan berarti peluang tertutup. Sepanjang daerah memiliki perencanaan dan data yang kuat, dukungan dari pusat tetap terbuka,” ucap dia.

Berita Terkait

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru