Dana Desa untuk 49 Desa di Muba Sudah Cair

Musi Banyuasin69 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sedikitnya ada sekitar 49 Desa dari 227 di 15 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin telah menerima pencarian Dana Desa (DD) dan BLT Dana Desa untuk tahap pertama periode (Januari-Maret) tahun 2022.

Pada tahun 2022, penggunaan Dana Desa yang anggaranya sudah masuk dalam rekening desa, sedikit berbeda dengan tahun yang sebelumnya.

Dimana, berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022  prioritas penggunaan dana desa 40 persen dari nilai pagu Masing-masing Desa 40 persen diperuntukan untuk bantuan Langsung tunai (BLT) 8 persen Penanggulangan Covid 20 persen.

Untuk Ketahanan Pangan dan Sisa 32 persen  digunakan untuk prioritas Lain sesuai dengan kebutuhan desa seperti Pendataan SDGs Pemberdayaan, Honor TPK, KPM, KPMD, sisa dana akan digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur (Jika Ada Sisa).

Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Richard Chahyadi AP, melalui Kepala Bidang (Kabid) SDA Teknologi Tepat Guna, Hanafi, mengatakan dari hasil laporan yang ada ada sekitar 49 Desa yang sudah menerima pencairan dana desa tahap pertama.

“Sejak akhir Februari, sudah ada yang cair dan masuk di rekening desa, Namun  memang masih banyak desa yang belum mengusulkan pencairan. Mungkin desa tersebut masih melakukan musdes untuk menentukan jumlah KPM BLT, bisa jadi Juga APBDes Desa masih di evaluasi oleh camat,” ungkap Hanafi, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga :  Masa Jabatan Habis, KONI Muba Didesak Segera Gelar Musorkab

Dikatakannya, untuk mengusulkan pencairan dana desa non BLT Tahap 1 Desa harus melampirkan terlebih dahulu Perdes APBDES dan Lampiran 1 b Tahun Anggaran 2022 beserta soft copy. Selain itu Rekap Tahap I Non BLT 2022.

Sementara untuk mengusulkan pencairan BLT Desa harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Lampiran Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 beserta soft copy dan Rekap Nominal BLT 2022.

“Kami menghimbau untuk Desa yang belum mengajukan pencairan dapat secepatnya menyampaikan pengajuan. Sebab, proses penyalurannya Desa yang cepat mengajukan maka dapat segera diproses untuk dicairkan dan tidak harus serentak dengan Desa lainnya,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Lumpatan II Sazili, ketika dikonfirmasi terkait satu di antara desa yang sudah menerima pencairan BLT dana desa tahap satu periode Januari – Maret membenarkan hal itu. Saat ini pihaknya sudah mulai menggunakan dana desa sesaui denga keperluan prioritas desa termasuk penyaluran BLT dana Desa.

“Ya, BLT dana desa yang bersumber dari APBN sudah masuk dalam rekening desa, dan akan disalurkan ke warga yang berhak menerima bantuan sesaui hasil musdes, sementara anggaran non BLT akan dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang ada dalam penggunaan dama desa di tahun 2022 ini” terangnya. (ANA)

Baca Juga :  Sering Banjir, Jalan Lingkungan 1 Kayuara Dianggarkan Pembuatan Drainase

Adapun 48 Desa yang sudah menerima pencairan BLT Dana Desa yang bersumber dari APBN, yakni:

1. Desa Epil Kecamatan Lais

2. Desa Kertayu Kecamatama Sungai Keruh

3. Desa Suka Lali Kecamatan Sungai Keruh

4. Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh

5. Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh

6. Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya

7. Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan

8.  Desa Sumber Jaya Kecamatam Babat Supat

9.  Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya

10.Desa Layan Kecamatan Jirak Jaya

11. Desa Sungai Batang Kecamatan Sekayu

12. Desa Lumpatan II  Kecamatan Sekayu

13. Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu

14. Desa Mulyorejo Kecamatan Sungai Lilin

15. Desa Berlian Makmur Kecamatan Sungai Lilin

16. Desa Bumi Kencana Kecamatan Sungai Lilin

17. Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin

18. Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya

19. Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya

20. Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya

21.Desa Margo Mulyo Kecamatan Kecamatan Tungkal Jaya

22. Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya

23. Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat

Baca Juga :  25 Pengcab Desak KONI Muba Bentuk Kepengurusan Baru

24. Desa Tanjung Karang Kecamatan Babat Supat

25. Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat

26. Desa Seratus lapan Kecamatan Babat Supat

27. Desa SinarJaya Kecamatan Jirak Jaya

28. Desa Setia Jaya Kecamatan Jirak Jaya

29. Desa Sungai Medak Kecamatan Sekayu

30. Desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu

31. Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh

32. Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh

33. Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh

34. Desa Suka Damai Baru Kecamatan  Sungai Lilin

35. Desa Pindang Banjar Kecamatan Sungai Lilin

36. Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan

37. Deaa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan

38. Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan

39. Desa Talang Piase Kecamatan Lawang Wetan

40. Desa Pandang Dulang Kecamatan Lawang Wetan

41. Desa Tenggulang Jaya Kecamatan Babat Supat

42. Desa Letang Kecamatan Babat Supat

43. Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat

44. Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya

45. Desa Talang Simpang Kecamatan Jirak Jaya

46. Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya

47. Desa Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya

48. Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya

49. Desa Kerta Jaya Kecamatan Sungai Keruh

    Komentar