SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seorang mahasiswa diringkus anggota Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Pagar Alam, atas tindakan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ialah Deni Hartoni (21), warga Dusun Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban Yudi Firmansyah (45), warga Simpang Padang Karet, RT 20, RW 06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang memarkirkan sepeda motor Honda Revo di teras rumahnya pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 04.00 WIB, istri korban melihat kendaraan roda dua suaminya di teras rumah sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke petugas Polsek Pagar Alam Selatan. Begitu mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan.
Minggu kemarin (16/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. Setelah data dianggap A1, Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Akhirudin beserta Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan melakukan penangkapan.
“Saat penangkapan aparat menemukan tersangka saat berada di pinggir jalan di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” terang Akhirudin, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, setelah petugas melakukan penyergapan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan itu, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo Fit berwarna hitam, satu buah jaket berwarna hitam dengan lengan panjang bergaris merah, satu celana pendek berwarna abu-abu, satu buah topi berwarna biru dongker, dan satu lembar STNK motor milik korban. (ANA)
Komentar