Cek Tagihan PBB Tak Perlu ke Kantor

Lahat62 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat melakukan langkah inovasi dan inovatif di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya masyarakat di seluruh Kecamatan bisa mengetahui dan mengecek tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengakses Link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan lewat internet.

Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP kepada wartawan menjelaskan, memang ditengah pandemi Covid-19 tentu saja harus ada inovasi dan terobosan bagaimana aktifitas pekerjaan tetap berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa terbantu tanpa harus datang kekantor.

“Dengan link yang sudah kita siapkan ini, masyarakat tidak usah datang kekantor Bapenda, cukup bisa mengecek lewat link itu, untuk pembayaran tinggal langsung lewat bank tidak harus SPPT tahun berjalan,” ungkapnya, Senin (30/8).

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

Lebih lanjut Subran menjelaskan, jika nanti sudah mengakses link yang akan disebarkan, masyarakat tinggal memasukan Nomer Objek Pajak (NOP) saja tidak perlu yang lain. Meskipun dalam tampilannya ada kolom ID, itu tidak perlu diisi.

“Jika sudah memasukan NOP, disana akan muncul nominal objek PBB yang akan dibayar termasuk tunggakan tahun sebelumnya,” jelas Subran.

Subran sendiri menghimbau untuk menghindari keterlambatan 2 persen perbulan. Lakukan pembayaran sebelum Tanggal 30 September, dan masyarakat Kabupaten Lahat bisa memanfaatkan link yang sudah disiapkan Bapenda. (Ism)

    Komentar