SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna mengantisipasi agar tidak terjadi banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembongkaran bangunan di atas Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang Ahmad Bastari Yusak mengatakan, total ada 235 bangunan yang sudah dibongkar.
“Bangunan di atas DAS tersebut macam-macam ya ada mulai dari rumah dan tempat usaha,” kata Bastari, Rabu (09/11).
Bastari mengungkap, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pembongkaran di atas DAS.
“Masih banyak bangunan yang belum terbongkar, tapi kami harus melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan masyarakat,” ungkap Bastari.
Bastari menjelaskan, jika pembongkaran tersebut dilakukan guna mengantisipasi agar tidak terjadi banjir di Kota Palembang.
Karena sesuai dengan prakiraan BMKG Sumsel, bulan November sudah masuk musim penghujan. Sehingga wajib waspadai akan banjir.
“Nah Pemkot Palembang dituntut untuk melakukan antisipasi penanganan banjir.
Sehingga kami melakukan pembongkaran tersebut,” ujar Bastari.
Bastari menilai, pencegahan banjir dengan memperbanyak kolam retensi nampaknya belum dapat terealisasi dalam waktu dekat.
“Dengan 46 kolam retensi, penanganan banjir belum maksimal, setidaknya perlu 70 kolam bahkan ratusan, tetapi ini perlu proses,” kata Bastari.
Pasalnya, perlu banyak proses dan dana yang fantastis. Mulai dari pembebasan lahan hingga konstruksi fisik yang perlu sinergi dengan pemprov bahkan pusat.
“Maka dari itu yang dapat kami lakukan adalah dengan membongkar bangunan di atas DAS. Upaya ini juga perlu koordinasi dengan aparat kepolisian serta TNI,” terang Bastari.
Bastari juga meminta kesadaran akan penanganan banjir tidak hanya dari pemerintah tetapi butuh kerjasama yang baik dari masyarakat itu sendiri.
“Seperti dengan tidak membuang sampah sembarang, dan tidak menutup aliran air dengan membangun bangunan di atasnya,” tutup Bastari. (*)
Komentar