SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam menerima tujuh usulan Rencana Peraturan Saerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk tahun 2026.
Hal ini diketahui dalam pidato pengantar Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat rapat paripurna XVII sidang ke I DPRD K yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi oleh Wakil Ketua II, Syahrol Effendi dan dihadiri anggota dewan lainnya,di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (04/11/2025).
Adapun 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Pagar Alam tersebut 3 merupakan Raperda Komulatif terbuka yakni ,Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Sementara 4 Raperda prioritas adalah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.
Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska mengatakan menerima usulan tersebut untuk kemudian di bahas bersama perangkat daerah dan panitia khusus (Pansus) sehingga nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Sementara Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota dewan yang akan melaksanakan pembahasan bersama dengan perangkat daerah dan panitia khusus dalam pembahasan program pembentukan produk hukum daerah.
“Pemerintah berharap tujuh Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan matang bersama dengan panitia khusus dan perangkat daerah terkait, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)




























